Bhabinkamtibmas Nunbaun Sabu Membina PKS untuk Menanamkan Disiplin Berlalu Lintas
Tribratanewskupangkota.com — Bhabinkamtibmas Kelurahan Nunbaun Sabu, Polsek Alak, Polresta Kupang Kota, AIPTU Aga Arianto Saekoko, S.H, melaksanakan pembinaan dan pelatihan Patroli Keamanan Sekolah (PKS) di MTs Negeri Kota Kupang, (Senin, 14/9/2026).
Kegiatan tersebut diikuti anggota PKS dengan materi tugas PKS, yaitu 12 gerakan pengaturan lalu lintas, dan Peraturan Baris-Berbaris (PBB). Pembinaan ini bertujuan membentuk siswa yang disiplin, bertanggung jawab, serta peduli terhadap keselamatan dan ketertiban.
Siswa juga diimbau menaati tata tertib sekolah, menghormati guru dan teman, menjauhi perundungan, kenakalan remaja, serta narkoba. Kegiatan berlangsung aman dan mendapat respons positif dari pihak sekolah.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas, S.I.K., M.H, melalui Kapolsek Alak, AKP I Ketut Setiasa, S.H, menyampaikan bahwa pembinaan dan pelatihan PKS merupakan bagian dari upaya Polri dalam membentuk karakter pelajar yang disiplin, bertanggung jawab, serta memiliki kesadaran terhadap pentingnya keselamatan dan ketertiban berlalu lintas sejak dini.
“Melalui kegiatan PKS ini, kami ingin menanamkan nilai-nilai kedisiplinan, kepatuhan terhadap aturan, serta sikap saling menghormati kepada para pelajar. Mereka juga diharapkan mampu menjadi contoh yang baik bagi teman-temannya dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, tertib dan bebas dari perundungan maupun kenakalan remaja,” ujar Kapolsek Ketut.
Lebih lanjut disampaikan bahwa Polri akan terus membangun komunikasi dan sinergi dengan pihak sekolah dalam memberikan edukasi kepada generasi muda, khususnya terkait keselamatan berlalu lintas, pencegahan kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba dan berbagai bentuk perilaku yang dapat merugikan masa depan pelajar.

“Polri hadir tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga melalui pembinaan generasi muda agar tumbuh menjadi pribadi yang disiplin, berkarakter dan bertanggung jawab. Kami berharap para siswa dapat menerapkan pengetahuan yang diperoleh dalam kehidupan sehari-hari serta menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di lingkungan sekolah maupun masyarakat,” pungkas Kapolsek Alak. (BD)
Humas Polresta Kupang Kota

