Kedepankan Perdamaian, Bhabinkamtibmas NBS Redam Perselisihan Warga.
Tribratanewskupangkota.com — Mengedepankan pendekatan humanis dan penyelesaian masalah secara kekeluargaan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Nunbaun Sabu, Polsek Alak, Polresta Kupang Kota bersama Ketua RT. 05 melaksanakan Problem Solving terkait persoalan penganiayaan dan pengancaman yang terjadi di Kelurahan Nunbaun Sabu, (Senin, 14/9/2026) sore kemarin.
Dalam pertemuan yang berlangsung di rumah Ketua RT. 05 tersebut, Bhabinkamtibmas mempertemukan para pihak yang terlibat, yakni berinisial ADP (16), DL (45), dan M. Melalui mediasi dan komunikasi yang baik, ketiga pihak akhirnya sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dengan saling memaafkan serta membuat surat pernyataan damai.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas, S.I.K., M.H, melalui Kapolsek Alak, AKP I Ketut Setiasa, S.H, menyampaikan apresiasi terhadap langkah Bhabinkamtibmas yang mengedepankan Problem Solving dalam menyelesaikan persoalan warga.
“Kehadiran Polri di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan solusi, mencegah konflik berlanjut, serta menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif,” jelas Kapolsek Alak.
Lanjutnya, permasalahan melalui mediasi dan pendekatan kekeluargaan merupakan salah satu bentuk pelayanan Polri yang mengedepankan sikap humanis dan persuasif.

“Bhabinkamtibmas harus mampu menjadi Problem Solver di tengah masyarakat, dengan mengedepankan komunikasi, mediasi, serta mencari solusi yang dapat diterima oleh semua pihak. Kami berharap kesepakatan damai ini benar-benar menjadi akhir dari permasalahan dan tidak ada lagi tindakan yang dapat memicu konflik,” harap AKP Ketut Setiasa.
Kapolsek Alak juga mengingatkan seluruh masyarakat agar setiap persoalan yang terjadi tidak diselesaikan dengan kekerasan, melainkan melalui komunikasi dan jalur yang tepat, sehingga keamanan dan ketertiban di lingkungan tetap terjaga. (BD)
Humas Polresta Kupang Kota

