Bhabinkamtibmas Nunbaun Sabu Respons Cepat Laporan Warga, Amankan ODGJ dan Antar ke RSJ Naimata.
Tribratanewskupangkota.com — Sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Nunbaun Sabu, Polsek Alak, Polresta Kupang Kota, menunjukkan respons cepat dalam menindaklanjuti laporan warga melalui Call Center Polresta Kupang Kota 110, pada (Senin, 23/3/2026) malam.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Jalan Pahlawan, Kelurahan Nunbaun Sabu. Bhabinkamtibmas menerima laporan dari warga yang meminta bantuan kepolisian, untuk mengamankan seorang anggota keluarga mereka, yakni F, yang mengalami gangguan jiwa (Orang Dengan Gangguan Jiwa).
"Menanggapi laporan tersebut, Bhabinkamtibmas segera mendatangi lokasi kejadian. Dengan pendekatan humanis dan persuasif, Bhabinkamtibmas bersama keluarga berhasil mengamankan yang bersangkutan, kemudian mengantarnya ke RSJ (Rumah Sakit Jiwa) Naimata untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut," ungkap Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M, melalui Kapolsek Alak, AKP I Ketut Setiasa, S.H.

Selain itu, lanjutnya, dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada warga sekitar agar tetap peduli terhadap lingkungan, serta segera melaporkan setiap potensi gangguan keamanan melalui layanan kepolisian yang tersedia.
"Terima kasih atas kesigapan Bhabinkamtibmas Nunbaun Sabu dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kehadiran Polri harus dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama dalam situasi yang membutuhkan penanganan cepat dan tepat," sebut Kapolsek Alak.
Tambah dia, penanganan secara humanis menjadi prioritas, terlebih dalam kasus-kasus sosial seperti ini. Kehadiran Polri harus mampu memberikan rasa aman dan solusi bagi masyarakat. (AN)
Humas Polresta Kupang Kota

