Bhabinkamtibmas Sikumana Fasilitasi Mediasi, Cegah Konflik Antar Warga Berujung Hukum.
Tribratanewskupangkota.com — Upaya preventif dan pendekatan humanis terus digalakkan oleh jajaran Kepolisian Sektor Maulafa dalam menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Pada hari Jumat (24/7/2026) siang, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sikumana, Bripka Marsel Nitte, berhasil memediasi perselisihan antar warga yang nyaris berujung pada tindak pidana pengeroyokan.
Kegiatan Problem Solving yang dilaksanakan di kediaman Ketua RT. 20 Kelurahan Sikumana, Bapak Albert Hendrik ini, berawal dari laporan pengaduan yang diterima oleh Bripka Marsel Nitte dari warga RT. 20/RW. 08 atas nama TS. Pelapor mengaku telah menjadi korban pengeroyokan oleh dua orang warga lainnya, yakni JK (warga RT. 25) dan TD (warga RT. 23).
Kejadian bermula pada pagi hari yang sama di Jalan Beringin 1, Kelurahan Sikumana. Saat itu, TS yang mengendarai sepeda motor hampir menabrak JK dan TD yang sementara duduk di tepi jalan sambil konsumsi miras. Insiden di jalan tersebut kemudian memicu pertengkaran mulut yang berujung pada tindakan fisik, di mana JK dan TD memukul bagian kepala dan perut pelapor.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Bhabinkamtibmas Bripka Marsel Nitte segera bertindak cepat dengan memfasilitasi pertemuan antara kedua belah pihak yang bertikai. Dalam mediasi yang berlangsung kondusif tersebut, pihak terlapor (JK dan TD) dengan jujur mengakui kesalahan dan perbuatannya. Mereka menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada TS, dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya di masa mendatang.
Atas itikad baik yang ditunjukkan, TS pun dengan lapang dada menerima permohonan maaf tersebut dan sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan tanpa harus melalui jalur hukum. Kegiatan problem solving ini berjalan dengan aman dan lancar.

Menanggapi kejadian ini, Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M, melalui Kapolsek Maulafa, AKP M. L. Petterson Riwu, S.H, menyampaikan imbauan tegas kepada seluruh warga masyarakat.
"Saya mengimbau kepada seluruh warga untuk selalu lebih berhati-hati dan mengutamakan keselamatan saat berkendara di jalan raya" ujar Kapolsek Maulafa.
Selain itu, Kapolsek juga mengingatkan agar warga jangan mengonsumsi miras di tampat-tempat umum dan tidak mudah terpancing emosi dan tidak bertindak main hakim sendiri.
"Jangan konsumsi miras berlebihan apalagi di pinggir jalan umum karena mengganggu aktifitas pengguna jalan. Selesaikan setiap permasalahan dengan kepala dingin dan musyawarah, seperti yang telah dicontohkan dalam mediasi hari ini. Jika terjadi perselisihan, jangan ragu untuk segera melapor kepada Bhabinkamtibmas atau aparat pemerintah setempat agar diselesaikan dengan baik sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan yang dapat memicu gangguan kamtibmas maupun tindak pidana" pungkas Kapolsek.
Dengan terselesaikannya masalah ini secara damai, diharapkan hubungan kerukunan di Kelurahan Sikumana, khususnya antara warga RT. 20, RT. 23, dan RT. 25, dapat kembali pulih dan tercipta lingkungan yang aman serta kondusif. (DL)
Humas Polresta Kupang Kota

