Sat Samapta Polresta Kupang Kota Intensifkan Pengaturan Lalu Lintas, Wujudkan Kamseltibcar Lantas dan Cegah Gangguan Kamtibmas.
Tribratanewskupangkota.com — Personel Satuan Samapta (Sat Samapta) Polresta Kupang Kota secara rutin melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas dan membantu penyeberangan masyarakat pada sejumlah titik rawan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kota Kupang.
Kegiatan yang dilaksanakan setiap pagi tersebut bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang memulai aktivitas, sekaligus memastikan kelancaran arus kendaraan di jalan raya. Kehadiran personel Polri di lapangan juga menjadi upaya preventif dalam meminimalisir pelanggaran lalu lintas, serta mencegah terjadinya tindak kejahatan jalanan, seperti jambret maupun pencurian.

Kasat Samapta Polresta Kupang Kota, AKP Stevenson Albertino Bessie, S.H, mengatakan bahwa Sat Samapta berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan pengaturan lalu lintas sebagai bentuk pelayanan prima Kepolisian.
“Komitmen kami adalah terus hadir membantu masyarakat yang beraktivitas di pagi hari, sehingga dapat terhindar dari kemacetan maupun kecelakaan lalu lintas akibat meningkatnya volume kendaraan bermotor,” ujarnya, (Selasa, 9/6/2026).
Selain pada pagi hari, pengaturan lalu lintas juga dilaksanakan pada siang, sore hingga malam hari, terutama pada lokasi yang memiliki tingkat aktivitas masyarakat dan kendaraan yang tinggi. Langkah ini dilakukan guna memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman, nyaman, dan tertib di jalan raya.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M, melalui Kasat Samapta, menegaskan bahwa kehadiran personel di lapangan merupakan bagian dari upaya Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.
“Melalui kegiatan pengaturan lalu lintas yang dilakukan secara konsisten, kami berharap dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk selalu mematuhi aturan yang berlaku,” tegas dia.
Tambah AKP Steven Bessie, keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama demi terwujudnya Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas) di Kota Kupang.

Pada kesempatan tersebut, Kasat Samapta juga mengimbau seluruh masyarakat Kota Kupang untuk selalu tertib berlalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan saat berkendara, serta menghormati sesama pengguna jalan. (AN)
Humas Polresta Kupang Kota

