Cegah Kenakalan Remaja, Polsek Kota Lama Edukasi Pelajar SMPN 10 Lasiana tentang KUHP Nasional dan Dampak Penggunaan HP.

Cegah Kenakalan Remaja, Polsek Kota Lama Edukasi Pelajar SMPN 10 Lasiana tentang KUHP Nasional dan Dampak Penggunaan HP.

Tribratanewskupangkota.com — Ps. Kanit Reskrim Polsek Kota Lama, Polresta Kupang Kota, IPDA Deky Tanebeth, S.H, menjadi inspektur upacara di SMP Negeri 10 Lasiana, Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, (Senin, 18/5/2026).

 

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Lasiana, AIPTU Fransiskus Uba Dendang, Kepala Sekolah SMPN 10 Lasiana, para guru, serta seluruh pelajar sekolah tersebut. Dalam kesempatan itu, Kanit Reskrim Polsek Kota Lama memberikan sosialisasi terkait Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional, sekaligus edukasi mengenai dampak penggunaan handphone terhadap anak usia dini dan kaitannya dengan kenakalan remaja.

 

Selain itu, para siswa juga diberikan imbauan kamtibmas agar selalu menjaga disiplin, menjauhi perbuatan melanggar hukum, serta bijak dalam memanfaatkan teknologi di era digital saat ini.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M, melalui Kapolsek Kota Lama, AKP Zainal Arifin Abdrahman, S.H, mengatakan bahwa kegiatan pembinaan dan penyuluhan kepada generasi muda merupakan langkah preventif yang terus dilakukan kepolisian, untuk mencegah kenakalan remaja serta membangun kesadaran hukum sejak dini.

 

“Pelajar merupakan generasi penerus bangsa yang harus dibekali pemahaman hukum, kedisiplinan, dan etika dalam penggunaan teknologi. Kami berharap para siswa dapat lebih bijak menggunakan handphone, menghindari pergaulan negatif, serta fokus dalam meraih prestasi di sekolah,” ujar Kapolsek AKP Arifin.

Lebih lanjut disampaikan, sinergi antara sekolah, orang tua, dan kepolisian sangat penting dalam membentuk karakter generasi muda yang disiplin, bertanggung jawab, dan taat hukum.

 

“Melalui kegiatan edukasi seperti ini, kami ingin menciptakan lingkungan belajar yang aman, tertib, dan damai, sehingga para pelajar dapat tumbuh menjadi generasi yang berkarakter dan memiliki kesadaran hukum yang baik,” tambahnya. (AL)