Gangguan di Jalan Raya Akibat Petasan! Polsek Kota Raja Turun Tangan Tuntaskan Keluhan Warga

Gangguan di Jalan Raya Akibat Petasan! Polsek Kota Raja Turun Tangan Tuntaskan Keluhan Warga

Tribratanewskupangkota.com Polsek Kota Raja (Koja), Polresta Kupang Kota menggelar patroli terarah (Jumat, 19/12/2025) di Kelurahan Oebufu, yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kota Raja, AKP Leyfrids D. Mada, S.H bersama Piket Pamapta Polsek Kota Raja. Kegiatan ini dilakukan sebagai tanggapan langsung terhadap sejumlah aduan yang masuk dari warga sekitar, terkait aktivitas pedagang petasan yang membuat gangguan di kawasan tersebut.

 

Menurut laporan yang diterima, banyak warga merasa terganggu karena beberapa pedagang petasan memilih untuk menyalakan atau membakar petasan mereka di tengah jalan raya. Gangguan tersebut tidak hanya mengganggu ketenangan lingkungan, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran akan risiko kecelakaan, terutama bagi pengendara dan anak-anak yang berjalan di sekitar area tersebut. Selain itu, suara ledakan petasan yang tiba-tiba juga seringkali membuat warga, terutama lansia dan anak kecil, merasa cemas.

 

Selama patroli yang berlangsung sekitar 45 menit, Patroli Polsek Koja mendatangi setiap titik penjualan petasan di Kelurahan Oebufu. Petugas secara ramah namun tegas memberikan imbauan dan peringatan kepada para pedagang, serta anak-anak yang ada di sekitar lokasi penjualan. Pesan yang disampaikan sangat jelas: tidak diperbolehkan membakar petasan di area publik atau jalan raya, dan para pedagang disarankan untuk mencari tempat yang lebih aman dan tidak mengganggu warga, seperti tanah kosong.

 

Apresiasi pihak kepolisian, para pedagang petasan menunjukkan sikap yang positif dan kooperatif. Mereka mengakui bahwa aktivitas mereka telah membuat gangguan dan memahami alasan dari imbauan yang diberikan. Beberapa pedagang bahkan langsung menyatakan bersedia mengikuti arahan dari pihak kepolisian mulai hari ini, dan akan segera mencari tempat penjualan yang lebih sesuai.

 

Setelah melakukan pengecekan dan pemberian imbauan kepada semua pedagang yang ditemui, Polsek Koja melakukan pengawasan ulang di sekitar jalan raya untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas pembakaran petasan di area tersebut. Akhirnya, situasi di Kelurahan Oebufu tetap aman dan terkendali, dengan warga yang terlihat lebih tenang setelah melihat tindakan yang diambil oleh polisi.

 

AKP Leyfrids D. Mada menyampaikan harapannya, bahwa kebijakan ini akan terus diterapkan oleh para pedagang agar ketenangan lingkungan tetap terjaga.

"Kami sangat menghargai kerjasama yang diberikan oleh para pedagang petasan hari ini," ujarnya singkat.

 

Polsek Kota Raja juga memastikan akan melakukan patroli rutin di area yang rawan gangguan untuk mencegah terjadinya masalah serupa di masa depan. (SM)