Gerak Cepat Bhabinkamtibmas Fatufeto, Turun TKP Pelemparan Rumah di Jalan Tifa.

Gerak Cepat Bhabinkamtibmas Fatufeto, Turun TKP Pelemparan Rumah di Jalan Tifa.

Tribratanewskupangkota.com — Bhabinkamtibmas Kelurahan Fatufeto, Polsek Alak, Polresta Kupang Kota, AIPTU Boby Andrian, bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait peristiwa pelemparan rumah yang terjadi di Jalan Tifa, RT. 07, Kelurahan Fatufeto, Kecamatan Alak, Kota Kupang, pada (Selasa, 24/2/2026) dini hari.

 

“Bhabinkamtibmas Fatufeto menerima informasi dari salah satu Ketua RT, yang melaporkan bahwa rumahnya telah dilempar oleh orang yang tidak dikenal. Menindaklanjuti laporan tersebut, AIPTU Boby segera mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara), untuk melakukan pengecekan serta pengumpulan informasi,” jelas Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M, melalui Kapolsek Alak, AKP I Ketut Setiasa, S.H.

 

Dari hasil keterangan korban, sebut Kapolsek, diketahui bahwa korban merasa ketakutan dan tidak nyaman atas kejadian tersebut. Korban juga mengaku telah mengetahui nama saksi yang diduga mengetahui pelaku pelemparan, namun saksi tersebut melarikan diri karena merasa takut.

 

“Karena merasa ketakutan dan menghindari kejadian serupa kembali terjadi, korban lalu ke Polsek Alak untuk membuat Laporan Polisi guna proses hukum lebih lanjut,” ungkap Kapolsek.

 

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas Fatufeto turut menyampaikan imbauan Kamtibmas kepada korban dan warga sekitar, agar tidak mudah terprovokasi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, serta mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus kepada pihak Kepolisian.

 

“Setiap laporan dari masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi Kamtibmas tetap kondsif, serta segera melaporkan apabila mengetahui informasi terkait pelaku, agar proses penanganan dapat berjalan optimal sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar AKP Ketut Setiasa lagi. (AN)