Hari Ke-4 Ops Keselamatan Turangga 2026: Ratusan Pengendara Terjaring di Bundaran Tirosa, Petugas Layangkan Teguran hingga Tilang.

Hari Ke-4 Ops Keselamatan Turangga 2026: Ratusan Pengendara Terjaring di Bundaran Tirosa, Petugas Layangkan Teguran hingga Tilang.

Tribratanewskupangkota.com – memasuki hari keempat pelaksanaan Operasi Keselamatan Turangga 2026, jajaran Polresta Kupang Kota semakin mengintensifkan penertiban lalu lintas. Kali ini, operasi dipusatkan di kawasan strategis Bundaran Tirosa, Kota Kupang, Kamis (05/02/2026) pagi.

Kegiatan diawali dengan apel kesiapan tepat pukul 09.30 WITA di lokasi sasaran. Dipimpin langsung oleh Wakasat Lantas Polresta Kupang Kota, Iptu Abang Ali Baisapa, apel ini bertujuan untuk memberikan arahan mengenai prosedur penindakan yang harus mengedepankan aspek humanis namun tetap tegas sesuai aturan yang berlaku.

Pelaksanaan operasi hari ini melibatkan kekuatan penuh dari seluruh personel yang telah ditunjuk dalam surat perintah (Sprin). Kekuatan gabungan tersebut terdiri dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas), personel staf Polresta, hingga dukungan dari personel Polsek jajaran. Sinergi lintas fungsi ini dilakukan untuk memastikan pengawasan di lapangan berjalan maksimal dan menyeluruh.

Operasi yang berlangsung selama 1,5 jam ini menyasar berbagai jenis pelanggaran kasat mata yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas maupun gangguan ketertiban umum.

Wakasat Lantas menjelaskan dalam kurun waktu satu setengah jam, petugas menjaring cukup banyak pelanggar, baik pengendara roda dua maupun roda empat. Bentuk pelanggaran yang ditemukan sangat beragam, mulai dari penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi pabrik (brong), tidak menggunakan helm SNI, hingga kelengkapan administrasi kendaraan seperti SIM dan STNK yang sudah tidak berlaku.

“Terhadap para pelanggar, petugas menerapkan tindakan yang bervariasi mulai dari himbauan dan edukasi yaitu memberikan pemahaman tentang pentingnya keselamatan bagi pengendara yang melakukan pelanggaran ringan. Teguran lisan maupun tertulis yang tujuannya sebagai pengingat agar tidak mengulangi kesalahan di kemudian hari, serta Blanko Tilang yang diberikan kepada pelanggar yang melakukan pelanggaran berat dan berisiko tinggi membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lain”, jelas Iptu Abang Ali.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M, melalui Kasat Lantas, Kompol Sudirman, S.Sos, menegaskan bahwa intensitas operasi di titik-titik keramaian seperti Bundaran Tirosa akan terus dilakukan. Hal ini bertujuan untuk menciptakan budaya tertib berlalu lintas serta menekan angka fatalitas kecelakaan di wilayah Kota Kupang.

"Kami melihat masih banyak warga yang kurang memperhatikan kelengkapan teknis dan administratif kendaraan. Melalui operasi ini, kami ingin mengingatkan kembali bahwa keselamatan adalah kebutuhan bersama, bukan sekadar ketakutan akan tilang petugas," ujar Kompol Sudirman.

Situasi selama jalannya operasi terpantau aman dan lancar. Polresta Kupang Kota kembali menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu mengecek kondisi fisik kendaraan dan kelengkapan dokumen sebelum memulai perjalanan. (RA)