Itwasum Polri Gelar Audit Tematik di Polresta Kupang Kota, Evaluasi Penanganan Perkara Pidana 2024–2025.

Itwasum Polri Gelar Audit Tematik di Polresta Kupang Kota, Evaluasi Penanganan Perkara Pidana 2024–2025.

Tribratanewskupangkota.com — Tim Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri yang dipimpin oleh Ketua Tim Brigjen Pol. Drs. Herukoco, M.Si melaksanakan kegiatan Audit Tematik di Polresta Kupang Kota, Polda Nusa Tenggara Timur. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Bijaksana Polresta Kupang Kota, (Selasa, 16/12/2025).

 

Audit Tematik ini dihadiri langsung oleh Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M, Wakapolresta AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H, para pejabat utama Polresta Kupang Kota, serta para Kapolsek jajaran.

Pelaksanaan Audit Tematik bertujuan untuk menilai efektivitas dan kualitas pelaksanaan fungsi penyelidikan dan penyidikan (lidik–sidik) dalam penanganan perkara pidana tahun 2024 hingga 2025. Selain itu, audit ini juga memastikan seluruh tahapan proses penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

 

Ketua Tim Audit Itwasum Polri, menjelaskan bahwa Audit Tematik difokuskan pada efektivitas proses lidik dan sidik, mulai dari tahap penerimaan laporan, proses penyelidikan, penyidikan, hingga penyelesaian perkara. Audit juga mencakup penilaian terhadap kepatuhan administrasi penyidikan, penggunaan anggaran, serta kualitas pengambilan keputusan dalam penanganan tindak pidana.

 

Kapolresta Kupang Kota menyampaikan, bahwa pihaknya menyambut baik pelaksanaan Audit Tematik sebagai bentuk penguatan pengawasan internal dan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja penyelidikan dan penyidikan di jajarannya.

“Audit Tematik ini menjadi momentum penting bagi kami untuk melakukan evaluasi secara objektif terhadap seluruh proses penanganan perkara pidana. Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan guna meningkatkan profesionalisme, akuntabilitas, serta kualitas penegakan hukum di Polresta Kupang Kota,” ujar Kombes Djoko.

 

Ia menambahkan bahwa seluruh personel yang terlibat dalam fungsi lidik dan sidik diharapkan menjadikan hasil audit sebagai bahan perbaikan berkelanjutan, sehingga setiap proses penanganan perkara dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan berorientasi pada kepastian hukum serta perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM).

Melalui kegiatan Audit Tematik ini, diharapkan dapat mendorong perbaikan berkelanjutan dalam penanganan perkara pidana, meminimalisasi tunggakan kasus, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri. Kegiatan ini juga merupakan bagian dari komitmen Itwasum Polri dalam memperkuat sistem pengawasan internal melalui pendekatan Thematic Audit, sejalan dengan transformasi Polri menuju Polri yang Presisi.

Selanjutnya, Ketua Tim bersama rombongan melaksanakan peninjauan langsung ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Kupang Kota, termasuk ruang Call Center 110 Polresta Kupang Kota. Peninjauan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung mekanisme pelayanan kepada masyarakat, mulai dari penerimaan laporan, respons pengaduan melalui layanan Call Center 110, hingga pemenuhan standar pelayanan kepolisian yang cepat, transparan, dan akuntabel.

Usai meninjau ruang SPKT Polresta Kupang Kota, Ketua Tim beserta rombongan melanjutkan kegiatan dengan meninjau pelayanan kepolisian di Polsek Kota Lama, Polresta Kupang Kota. Peninjauan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan fungsi pelayanan, penyelidikan, dan penyidikan di tingkat Polsek berjalan sesuai dengan ketentuan, SOP, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik. (AN)