Jaga Keamanan Perbankan, Unit Pamobvit Polresta Kupang Kota Tingkatkan Pengamanan.
Tribratanewskupangkota.com — Unit Pengamanan Objek Vital (Pamobvit) Satuan Samapta Polresta Kupang Kota melaksanakan kegiatan rutin pengamanan objek vital yang diawali dengan apel pagi, (Kamis, 23/4/2026).

Kegiatan apel pagi dipimpin oleh Kanit Pamobvit Satsamapta Polresta Kupang Kota, IPDA Warsito dengan agenda memberikan pengarahan, bimbingan teknis, evaluasi pelaksanaan tugas, serta pemeriksaan sikap tampang dan penampilan personel. Setelah apel, personel melaksanakan pengambilan senjata api sesuai registrasi dan ploting tempat jaga masing-masing.
Pengamanan kemudian dilanjutkan pada sejumlah objek vital di wilayah hukum Polresta Kupang Kota, khususnya perbankan dan lembaga keuangan, antara lain Bank Panin, KB Bank, BCA, BRI Cabang Kupang, BNI Capem Oesapa, Oesapa Selatan dan Alak, Bank NTT, serta PT. Pegadaian di beberapa titik.

Dalam pelaksanaannya, personel Pamobvit melakukan pengamanan dengan sistem patroli di seputaran area objek vital, guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada nasabah maupun karyawan, serta memastikan seluruh aktivitas transaksi, distribusi uang, dan operasional berjalan lancar tanpa gangguan.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M, melalui Kanit Pamobvit, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam mencegah potensi gangguan keamanan, khususnya tindak kejahatan, seperti perampokan dan pencurian di lingkungan objek vital.
“Melalui kegiatan ini, kami memastikan kehadiran Polri benar-benar dirasakan oleh masyarakat, khususnya dalam memberikan jaminan keamanan pada objek vital yang memiliki tingkat kerawanan cukup tinggi,” ujar Kanit Pamobvit.

Pengamanan objek vital, sebutnya, merupakan salah satu prioritas dalam menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Kota Kupang.
“Kapolresta Kupang Kota menekankan kepada seluruh anggota, agar melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, meningkatkan kewaspadaan, serta mengedepankan sikap humanis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pengamanan objek vital harus dilakukan secara maksimal guna mencegah segala bentuk potensi gangguan keamanan,” jelas IPDA Warsito lagi. (AN)
Humas Polresta Kupang Kota

