Kapolresta Kupang Kota Pimpin Apel Pagi, Evaluasi Kinerja dan Tekankan Penguatan Pelayanan Publik.

Kapolresta Kupang Kota Pimpin Apel Pagi, Evaluasi Kinerja dan Tekankan Penguatan Pelayanan Publik.

Tribratanewskupangkota.com — Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M, memimpin apel pagi sekaligus memberikan arahan dan evaluasi terhadap seluruh personel di Lapangan Apel Mapolresta Kupang Kota. Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakapolresta AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H, para pejabat utama, Kapolsek jajaran, perwira, bintara, serta ASN Polresta Kupang Kota.

 

Dalam arahannya, Kapolresta menyampaikan ucapan terima kasih atas kesehatan dan kesempatan untuk kembali melaksanakan apel pagi. Ia juga memberikan apresiasi atas pelaksanaan tugas personel selama sepekan terakhir, terutama dalam penyambutan dan pengamanan kunjungan kerja Wakapolri di Kota Kupang yang berlangsung aman, tertib, dan penuh tanggung jawab.

“Operasi Zebra Turangga 2025 telah berakhir, dengan hasil penegakan hukum terhadap 99 pelanggar lalu lintas serta 253 teguran kepada pengendara. Angka kecelakaan lalu lintas mengalami penurunan, didukung upaya preventif yang terus dilakukan hingga ke lingkungan sekolah. Diharapkan pasca operasi, masyarakat semakin tertib dalam berlalu lintas,” kata Kombes Djoko Lestari.

 

Mantan Kapolres Pamekasan ini juga menyoroti pengamanan aksi damai 1000 Lilin, yang menurutnya telah dilaksanakan dengan baik. Ia memberikan perhatian khusus kepada Satuan Intelkam untuk terus memberikan edukasi kepada masyarakat agar menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada penyidik Polda NTT.

 

Selain itu, orang nomor satu di Polresta Kupang Kota ini memberikan apresiasi kepada Satreskrim Polresta Kupang Kota dan Unit Reskrim Polsek Kota Lama, atas keberhasilan mengungkap kasus pembunuhan anak terhadap orang tua.

“Terima kasih atas pengungkapan kasus pembunuhan keji yang dilakukan kurang dari 24 jam itu, namun penanganan terhadap kasus lainnya juga harus menjadi perhatian serius, sehingga masyarakat sebagai pelapor mendapatkan kepastian hukum,” sebut Kapolresta lagi.

 

Terkait temuan dalam Wasrik internal, Kapolresta menegaskan agar seluruh personel segera melengkapi dan memenuhi persyaratan sebelum batas waktu yang ditentukan Itwasda Polda NTT.

 

“Yang menjadi evaluasi saat pemeriksaan Itwasada, agar segera dilengkapi sehingga pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas anggota sesuai dengan ketentuan atau SOP yang ada,” ujar Kombes Djoko.

Pada bagian akhir arahannya, Kapolresta Kupang Kota kembali mengingatkan harapan pimpinan terkait hasil Apel Kasatwil, yakni agar Perwira Samapta (Pamapta) semakin dekat dengan masyarakat serta mampu mengkoordinir seluruh piket fungsi secara optimal.

 

“Pentingnya peningkatan layanan Call Center Polri 110, sehingga respons cepat dan kehadiran anggota di lokasi kejadian dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” tegas dia.

 

Mengenai penanganan aksi unjuk rasa (unras), tambah Kapolresta, kini Polri harus mengedepankan pelayanan dibanding sekadar pengamanan.

“Kita adalah pelayan masyarakat, abdi utama nusa dan bangsa, yang harus menjembatani peserta aksi unras dengan pihak pemerintah,” jelasnya.

 

Dengan arahan ini, diharapkan seluruh personel Polresta Kupang Kota semakin solid, responsif, dan profesional dalam melaksanakan tugas-tugas pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat. (AN)