Kedepankan Musyawarah, Bhabinkamtibmas Penkase Oeleta Mediasi Kesalahpahaman Batas Tanah Keluarga.

Kedepankan Musyawarah, Bhabinkamtibmas Penkase Oeleta Mediasi Kesalahpahaman Batas Tanah Keluarga.

Tribratanewskupangkota.com — Bhabinkamtibmas Kelurahan Penkase Oeleta, AIPDA Agus Mampu, memfasilitasi penyelesaian kesalahpahaman batas tanah dalam keluarga besar Makelab, melalui kegiatan Problem Solving di Aula Kantor Kelurahan Penkase Oeleta, Rabu (21/10/2026), pukul 10.30 WITA.

 

Dalam mediasi tersebut, AIPDA Agus Mampu mengimbau kedua pihak agar menahan diri, mengedepankan kepala dingin, dan bermusyawarah untuk membahas kembali batas tanah yang sebenarnya.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Alak, AKP Victor Hari Seputra, S.Pi., M.Si., mengajak masyarakat mengutamakan dialog dan kekeluargaan dalam menyelesaikan persoalan agar tidak merusak hubungan persaudaraan.

 

Dalam suasana penuh kekeluargaan, kakak beradik dari keluarga besar Makelab bersedia saling menahan diri dan berupaya menyelesaikan persoalan secara damai. Melalui pendekatan humanis ini, Polri berharap kerukunan keluarga dan keharmonisan masyarakat tetap terjaga. (BD)