Kedepankan Pelayanan Humanis, Polresta Kupang Kota Amankan Aksi Unras di Tiga Titik.
Tribratanewskupangkotacom — Polresta Kupang Kota mengerahkan 140 personel untuk mengamankan aksi penyampaian pendapat di muka umum atau Unjuk Rasa (Unras), yang dilakukan oleh Aliansi Persatuan Rakyat Indonesia Anti Imperialis NTT, pada (Sabtu, 20/6/2026). Aksi berlangsung di depan Polda NTT, Kantor DPRD Provinsi NTT dan Kantor Gubernur NTT.
Pengamanan diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin Kabagops Polresta Kupang Kota, AKP Mesakh Yohanis Hetharie, S.H., M.H. Seluruh personel diberikan arahan agar melaksanakan tugas secara humanis, profesional dan mengedepankan pelayanan kepada masyarakat selama berlangsungnya penyampaian aspirasi.

Peserta aksi mulai berorasi di depan Polda NTT, Jalan Soeharto, Kelurahan Naikoten Dua. Dalam kesempatan tersebut, peserta aksi diterima untuk beraudiensi bersama Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M dan Kabidpropam Polda NTT, AKBP Muhammad Andra Wardhana, S.H., S.I.K., M.Tr.Opsla, guna menyampaikan sejumlah aspirasi dan tuntutan.
Usai dari Polda NTT, peserta aksi melanjutkan aksinya ke Kantor DPRD Provinsi NTT dan Kantor Gubernur NTT yang terletak di Jalan El Tari, Kelurahan Oebobo, untuk menyampaikan tuntutan kepada pemerintah daerah.

Selama aksi berlangsung, personel Polresta Kupang Kota memberikan pelayanan yang humanis. Personel Satlantas melakukan pengaturan arus kendaraan bermotor di sekitar lokasi aksi, sementara regu Polwan sebagai tim negosiator bersama Dalmas awal terus mengawal jalannya penyampaian pendapat, agar berlangsung tertib serta mencegah terjadinya tindakan provokatif yang dapat mengganggu situasi kamtibmas.
Sekitar pukul 19.00 Wita, peserta aksi sempat melakukan pembakaran ban di depan Kantor Gubernur NTT sebagai bagian dari aksi. Berkat kesiapsiagaan personel di lapangan, situasi tetap terkendali, aman dan kondusif.

Aksi berakhir sekitar pukul 20.30 Wita setelah peserta aksi membubarkan diri dengan tertib. Secara keseluruhan, rangkaian kegiatan berlangsung aman, lancar dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat secara signifikan.
Kapolresta Kupang Kota menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta aksi yang telah menyampaikan aspirasi secara tertib, serta kepada personel pengamanan yang menjalankan tugas pelayanan dengan profesional.
"Polri menjamin hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Tugas kami adalah memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat maupun peserta aksi," kata Kapolresta Kombes Djoko di lokasi.

Selain itu, mantan Kapolres Pamekasan itu juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah menjaga situasi tetap kondusif.
"Terima kasih atas dukungan dan kerjasama seluruh pihak, sehingga kegiatan dapat berjalan dengan lancar," ungkap Kapolresta Kupang Kota.

Dengan pengamanan yang humanis dan sinergis, Polresta Kupang Kota terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara damai sesuai ketentuan yang berlaku. (AN)
Humas Polresta Kupang Kota

