Kesalahpahaman Berujung Penganiayaan di Naikoten Dua, Polsek Kota Raja Fasilitasi Mediasi Hingga Kedua Pihak Sepakat Damai.
Tribratanewskupangkota.com — Kesalahpahaman yang berujung pada dugaan penganiayaan di wilayah Kelurahan Naikoten Dua, tepatnya di sekitar Gereja Santo Yoseph, berhasil diselesaikan secara kekeluargaan setelah piket SPKT Polsek Kota Raja memfasilitasi mediasi antara kedua belah pihak.
Langkah cepat tersebut dilakukan guna meredam permasalahan agar tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas serta menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif.
Mediasi difasilitasi oleh piket SPKT Polsek Kota Raja yang dipimpin oleh Ka SPKT AIPTU Eman Radja. Dalam proses tersebut, kedua belah pihak dipertemukan untuk membicarakan persoalan yang terjadi dan mencari jalan keluar terbaik.

Berdasarkan hasil mediasi, permasalahan tersebut dipicu oleh kesalahpahaman yang kemudian berujung pada tindakan penganiayaan. Setelah diberikan kesempatan untuk menyampaikan penjelasan masing-masing, kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dan berdamai.
Kesepakatan damai tersebut disaksikan oleh orang tua dari kedua belah pihak. Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, situasi kembali aman dan kondusif.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas, S.I.K., M.H, melalui Kapolsek Kota Raja, AKP Leyfrids D. Mada, S.H, menegaskan bahwa penyelesaian permasalahan melalui mediasi merupakan salah satu upaya Kepolisian untuk menjaga hubungan baik di tengah masyarakat, sepanjang memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat, agar selalu mengedepankan komunikasi yang baik dalam menyelesaikan setiap persoalan, serta tidak mudah terpancing emosi yang dapat berujung pada tindakan kekerasan.
“Setiap permasalahan hendaknya diselesaikan dengan kepala dingin dan mengutamakan komunikasi. Jangan sampai kesalahpahaman berujung pada tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain,” pesan Kapolsek.
Melalui langkah mediasi ini, Polsek Kota Raja berharap masyarakat semakin mengedepankan sikap saling menghargai, menjaga kerukunan, dan bersama-sama menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan damai di wilayah hukum Polsek Kota Raja, Polresta Kupang Kota. (SM)
Humas Polresta Kupang Kota

