Mengamankan Aksi Unjuk Rasa, Polresta Kupang Kota Turunkan 404 Personel.

Tribratanewskupangkota.com — Aksi unjuk rasa damai Cipayung Plus bersama dengan komunitas Pick Up se-Kabupaten Kupang dan Kota Kupang menjadi perhatian Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M, Senin (4/8/2025) pagi.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M, saat dijumpai mengatakan, kekuatan sebesar 404 personel ini diturunkan guna menjaga keamanan baik para pengunjuk rasa, obyek atau tujuan dilaksanakannnya unjuk rasa serta fasilitas umum.
"Kekuatan sebesar ini kami turunkan guna menjaga keamanan semua pihak baik pengunjuk rasa, obyek dan tempat tempat atau fasilitas umum lainnya agar tetap asri," kata Kapolresta Kombes Djoko Lestari.
"404 personel ini terdiri dari 70 anggota Brimob sebagai PHH, 113 personel gabungan dari Polda NTT dan 221 personel dari Polresta Kupang Kota bersama dengan peralatan lainya seperti Water Cannon," lanjut Kapolresta.
"Semua ini kami lakukan sesuai dengan Standar Operasi Prosedur (SOP) saat kegiatan unjuk rasa berlangsung, dan ini juga berlaku untuk semua polres se-NTT dan juga untuk seluruh Polda di Indonesia, dan bukan karena banyaknya massa aksi tapi sesuai SOP," jelas Kombes Djoko Lestari, menepis isu banyaknya personel yang dilibatkan dalam pengamanan aksi unjuk rasa.
Hal itu, guna mengantisipasi segala bentuk kejadian yang berpotensi dapat terjadi saat unras berlangsung.
“Kami pastikan aksi penyampaian pendapat berjalan aman, tertib dan lancar, juga masyarakat lainnya khususnya para pengendara kendaraan bermotor dapat beraktivitas dengan lancar,” kata mantan Kapolres pamekasan itu. (FN)