Patroli Lampu Biru Dini Hari Polsek Maulafa Jaga Kamtibmas Wilkum, Tertibkan Pesta yang Ganggu Warga di Bello.
Tribratanewskupangkota.com — Dalam upaya menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), personil Polsek Maulafa melaksanakan Patroli Lampu Biru cipta kondisi pada (Kamis, 22/10/2026) dini hari. Kegiatan dipimpin langsung oleh KSPKT II Polsek Maulafa, AIPDA Johanis Tallo.
Patroli menyisir sejumlah titik di wilayah hukum Polsek Maulafa, di antaranya seputaran Jalan Jalur 40, Kelurahan Kolhua, Kelurahan Bello, dan Kelurahan Fatukoa. Rute berlanjut ke seputaran Jalan H.R. Koroh, Jalan Jenderal Soeharto, Jalan Amabi, Kelurahan Sikumana, Kelurahan Oepura, hingga Kelurahan Maulafa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya berpatroli, tetapi juga memberikan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat yang masih beraktivitas di luar rumah pada dini hari.

Di tengah pelaksanaan Patroli, personil juga menindaklanjuti pengaduan warga melalui layanan Polisi 110 terkait kegiatan pesta di Kelurahan Bello yang mengganggu istirahat warga sekitar. Petugas langsung mendatangi lokasi pesta dan memberikan imbauan secara humanis. Tuan pesta pun menerima imbauan tersebut dan menghentikan pemutaran musik yang mengganggu warga.
Usai melaksanakan rangkaian kegiatan, patroli kembali ke Polsek Maulafa. Seluruh kegiatan berjalan aman dan kondusif.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas, S.I.K., M.H, melalui Kapolsek Maulafa, AKP Marthen Luter Peterson Riwu, S.H, yang memantau langsung kegiatan tersebut, menegaskan bahwa patroli Lampu Biru merupakan kegiatan rutin kepolisian yang ditingkatkan guna mencegah gangguan Kamtibmas.

"Patroli Lampu Biru ini adalah wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami ingin memastikan warga bisa beristirahat dengan tenang, terutama pada malam hingga dini hari. Kegiatan ini juga merupakan upaya preventif untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Maulafa," ujar AKP Petterson Riwu.
Ia juga mengimbau masyarakat agar senantiasa menjaga ketertiban dan tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketenangan warga lain, khususnya pada malam hari.
"Kami mengimbau kepada seluruh warga untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas. Apabila hendak melaksanakan kegiatan yang melibatkan banyak orang, mohon memperhatikan waktu dan dampaknya bagi lingkungan sekitar. Mari kita ciptakan wilayah Maulafa yang aman, nyaman, dan kondusif," pungkasnya.

Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan Kamtibmas melalui layanan 110 atau mendatangi langsung Polsek Maulafa. "Kami siap hadir 24 jam untuk melayani masyarakat," tutupnya. (DL)
Humas Polresta Kupang Kota

