Responsif Terima Pengaduan Warga, Polsek Kota Raja Gelar Patroli Cipta Kondisi Hingga Dini Hari.
Tribratanewskupangkota.com — Sebagai bentuk pelaksanaan tugas pelayanan kepada masyarakat, personel Polsek Kota Raja, Polresta Kupang Kota, melaksanakan Patroli Cipta Kondisi pada (Rabu, 21/10) hingga (Kamis, 22/10) dini hari. Kegiatan ini bertujuan mencegah gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga di wilayah hukum Polsek Kota Raja.
Patroli yang dipimpin oleh Pamapta Polsek Kota Raja, AIPTU Eman Radja, melibatkan personel piket Pamapta, Bhabinkamtibmas, Reskrim, dan Intelkam. Kegiatan tersebut juga dimonitor langsung oleh Kapolsek Kota Raja, AKP Leyfrids D. Mada, S.H.

Dengan menggunakan kendaraan dinas, personel menyisir sejumlah lokasi, di antaranya Jalan Kian Kelaki, Kelurahan Bakunase II; Jalan Alfons Nisnoni, Kelurahan Airnona; Jalan Pemuda, Kelurahan Nunleu; Jalan Jenderal Soedirman, Kelurahan Kuanino; Jalan Palapa dan Jalan W.J. Lalamentik, Kelurahan Oebobo; Jalan Bakti Warga, Kelurahan Fatululi; serta Jalan El Tari, Jalan Moto Ain, dan Jalan Soeharto di wilayah Kelurahan Naikoten.
Respons Cepat Menindaklanjuti Pengaduan Masyarakat.
Dalam pelaksanaan patroli, personel Polsek Kota Raja menerima pengaduan masyarakat melalui layanan pengaduan terkait keributan di depan Toko Buku Suci, Jalan Jenderal Soedirman, Kelurahan Kuanino, Kota Kupang.
Merespons laporan tersebut, personel patroli segera menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan dan penanganan. Setibanya di lokasi, petugas mendapati sekelompok pemuda yang sedang berkumpul. Berdasarkan informasi di lokasi, sebelumnya telah terjadi perkelahian satu lawan satu, namun perkelahian tersebut sudah berakhir dan salah satu pihak telah meninggalkan tempat kejadian.

Petugas kemudian memberikan imbauan secara persuasif kepada para pemuda, agar membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing. Langkah ini dilakukan untuk mencegah terjadinya keributan susulan, serta menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif.
Selain menindaklanjuti pengaduan tersebut, personel juga melakukan pemantauan di sejumlah kawasan permukiman, pertokoan, dan titik-titik yang berpotensi menjadi lokasi berkumpulnya masyarakat pada malam hari.
Dari hasil pemantauan di sejumlah lokasi, tidak ditemukan aktivitas berkumpulnya kelompok pemuda yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Arus lalu lintas terpantau lancar dan situasi secara umum aman serta terkendali.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas, S.I.K., M.H, melalui Kapolsek Kota Raja, AKP Leyfrids D. Mada, S.H, menegaskan bahwa patroli rutin merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.

Kehadiran personel kepolisian di tengah masyarakat diharapkan dapat mencegah terjadinya tindak kriminalitas, merespons pengaduan warga dengan cepat, serta menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
Kegiatan Patroli Cipta Kondisi berakhir pada Kamis dini hari, 22 Oktober 2026, pukul 01.30 Wita. Selama kegiatan berlangsung, situasi wilayah hukum Polsek Kota Raja terpantau aman dan tidak ditemukan kejadian menonjol lainnya.
Polsek Kota Raja mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila menemukan atau mengalami gangguan Kamtibmas, sehingga dapat ditangani dengan cepat dan tepat. (SM)
Humas Polresta Kupang Kota

