Patroli Lampu Biru Polresta Kupang Kota Jaga Kamtibmas, Respons Cepat Laka Lantas dan Aduan Warga.
Tribratanewskupangkota.com — Satuan Samapta Polresta Kupang Kota terus meningkatkan kegiatan patroli malam guna menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) tetap aman dan kondusif di wilayah Kota Kupang. Kegiatan Patroli Lampu Biru yang dilaksanakan Personel Sat Samapta di Pos Polisi Fatululi, berlangsung pada Minggu malam hingga Senin dini hari, 9--10 Agustus 2026.
Patroli menyasar sejumlah wilayah, di antaranya kawasan sekitar Kelurahan Kelapa Lima, Pasir Panjang, Fatululi, Oebobo dan Tuak Daun Merah (TDM). Personel menyusuri sejumlah ruas jalan utama, seperti Jalan Frans Seda, Jalan Veteran, Jalan R.A. Kartini, Jalan Timor Raya, Jalan El Tari, Jalan Sam Ratulangi, kawasan Ruko Oebobo hingga Jalan (TDM).

Patroli dilakukan secara mobile dan humanis, dengan mengedepankan kehadiran polisi di tengah masyarakat. Personel melakukan pemantauan pada sejumlah lokasi yang dinilai berpotensi menjadi titik gangguan Kamtibmas, termasuk pemukiman warga, ruas jalan utama, tempat berkumpulnya masyarakat serta lokasi yang minim penerangan.
Selain melakukan pemantauan, personel juga berdialog dengan warga yang masih beraktivitas dan menyampaikan imbauan untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, menghindari konsumsi minuman keras serta segera melaporkan kepada kepolisian, apabila menemukan adanya aktivitas atau keadaan yang mencurigakan.

Dalam pelaksanaan patroli tersebut, personel juga menunjukkan respons cepat terhadap peristiwa kecelakaan lalu lintas yang terjadi di sekitar Patung Kirab Fatululi. Dua perempuan yang menjadi korban mengalami luka berat dan langsung dievakuasi oleh personel ke Rumah Sakit Umum Siloam, untuk mendapatkan penanganan medis. Petugas juga mengamankan barang bukti, berupa satu unit kendaraan roda empat dan satu unit kendaraan roda dua untuk kepentingan penanganan lebih lanjut.
Respons cepat kembali dilakukan setelah personel menerima laporan masyarakat melalui Layanan Kepolisian 110 Polresta Kupang Kota, terkait adanya seorang warga yang mengonsumsi minuman keras. Personel Piket Sat Samapta kemudian mendatangi lokasi, menjemput yang bersangkutan dan membawanya ke Polresta Kupang Kota untuk penanganan lebih lanjut.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas, S.I.K., M.H, menegaskan bahwa kegiatan patroli merupakan bentuk kehadiran Polri untuk memberikan rasa aman sekaligus merespons cepat setiap laporan maupun kejadian yang membutuhkan kehadiran petugas.

“Patroli tidak hanya bertujuan mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas, tetapi juga memastikan personel hadir dan siap memberikan pelayanan kepada masyarakat ketika terjadi suatu peristiwa. Setiap laporan masyarakat harus direspons dengan cepat, tepat dan humanis,” tegas Kapolresta Kombes Nelson.
Mantan Kapolres Sikka dan Kapolres TTU itu juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan, dengan tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban, serta segera menghubungi kepolisian apabila menemukan potensi gangguan Kamtibmas.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan. Keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri, tetapi merupakan tanggung jawab bersama. Jangan ragu melaporkan setiap kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi,” lanjut Kombes Nelson Quintas.

Selama pelaksanaan patroli, situasi di sejumlah wilayah yang menjadi sasaran terpantau aman, tertib dan kondusif. Kehadiran personel di tengah masyarakat juga mendapat respons positif dari warga yang merasa lebih aman dengan adanya patroli rutin pada malam hingga dini hari.
Kegiatan Patroli Lampu Biru akan terus dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan sebagai langkah preventif Polresta Kupang Kota dalam mencegah potensi gangguan Kamtibmas sekaligus memperkuat kemitraan antara Polri dan masyarakat dalam menciptakan Kota Kupang yang aman dan kondusif. (AN)
Humas Polresta Kupang Kota

