Perkuat Sinergi, Kapolresta Kupang Kota dan Kepala Imigrasi Bahas Penanganan TPPO hingga Imigran Gelap.
Tribratanewskupangkota.com – Dalam rangka memperkuat koordinasi antarinstansi di wilayah Kota Kupang, Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M., menerima kunjungan silaturahmi dari jajaran Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang pada hari ini.
Kunjungan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang, Ma’mum, S.I., M.Si., disambut hangat oleh Kapolresta, pertemuan ini bukan sekadar seremoni, melainkan forum strategis untuk bertukar informasi tentang keamanan dan keimigrasian di ibu kota NTT tersebut yang terkait dengan masalah TPPO, Imigran gelap dan Paspor.
Turut hadir mendampingi Kakanim antara lain Philipus Aloysius Fernandez, S.E., M.H. (Kasubag TU), I Putu Sukarna Antara, S.H. (Kasi Lantaskim), Albertus Widiatmoko, S.E. (Kasi Inteldakim), Taufiq Rebowo Hasan, A.Md.Im., S.H. (Kasi Tikkim), Arya Putra Fabanyo, S.H. (Kasubsi TI), M. Ferry Syukri, S.E., M.H. (Kasubsi Intelijen) dan Shasa Husaini (Sespri).

Saat dihubungi Tribratanewskupangkota.com Kapolresta menjelaskan Salah satu poin krusial yang dibahas adalah tingginya kerentanan wilayah Kupang terhadap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Mengingat NTT seringkali menjadi daerah asal maupun transit, untuk itu diperlukan adanya peningkatan pengawasan dengan memperketat pengawasan terhadap pergerakan orang di pintu-pintu masuk wilayah. sealin itu perlu adanya edukasi kolektif, dengan menggencarkan sosialisasi TPPO kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja luar negeri yang tidak resmi (non-prosedural).
“Selain TPPO, pertemuan ini juga menyentuh penanganan imigran gelap yang kerap menjadi isu sensitif di wilayah perbatasan dan pesisir. Polresta Kupang Kota dan Kantor Imigrasi berkomitmen untuk saling bertukar data intelijen guna mencegah masuknya warga asing ilegal yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan kota”, jelas Kombes Djoko.
Di sisi lain, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang memaparkan mengenai proses pembuatan paspor yang kini terus dipermudah namun tetap melalui skrining ketat. Hal ini dilakukan guna memastikan bahwa dokumen perjalanan tidak disalahgunakan oleh oknum yang terlibat dalam jaringan pengiriman tenaga kerja ilegal.
"Sinergi antara Polri dan Imigrasi adalah harga mati dalam menjaga kedaulatan serta melindungi warga Kupang dari ancaman kejahatan transnasional," ujar Kakanim dalam pertemuan tersebut.
Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan koordinasi di lapangan antara personel Kepolisian dan petugas Imigrasi menjadi lebih solid, terutama dalam upaya preventif dan penegakan hukum di wilayah hukum Kota Kupang. RA
Humas Polresta Kupang Kota

