Police Goes To School, Satlantas Polresta Kupang Kota Edukasi Pelajar Cegah Balapan Liar dan Kenakalan Remaja.
Tribratanewskupangkota.com — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Kupang Kota kembali melaksanakan kegiatan Police Goes To School, pada (Senin, 27/4/2026) di SMK Negeri 3 Kota Kupang. Kegiatan ini diawali dengan pengambilan apel pagi oleh Kanit Regident Satlantas Polresta Kupang Kota, IPDA Karina Oktavia Anami, S.Tr.K, yang diikuti oleh seluruh siswa dan dewan guru.
Dalam kesempatan tersebut, IPDA Karina memberikan imbauan kepada para pelajar terkait bahaya balapan liar, serta aktivitas berkumpul hingga larut malam yang kerap dilakukan oleh kalangan remaja. Edukasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran siswa akan pentingnya menjaga keselamatan diri, serta menghindari perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Selain itu, para pelajar juga diberikan pemahaman mengenai dampak kenakalan remaja, termasuk perilaku Bullying yang dapat berpengaruh negatif terhadap lingkungan sekolah dan perkembangan psikologis siswa.

Kegiatan ini merupakan salah satu upaya preventif Polri dalam mencegah potensi gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), khususnya yang melibatkan generasi muda. Program Police Goes To School sendiri dilaksanakan secara rutin setiap minggu di berbagai sekolah di Kota Kupang.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M, dalam keterangannya menegaskan pentingnya peran edukasi sejak dini dalam membentuk karakter pelajar yang disiplin dan taat hukum.
“Melalui kegiatan Police Goes To School ini, kami ingin menanamkan kesadaran kepada para pelajar agar menjauhi perilaku negatif seperti balapan liar, Bullying, maupun aktivitas yang berpotensi melanggar hukum,” sebut Kapolresta.
Dikatakannya lagi, generasi muda adalah aset bangsa, sehingga perlu dibekali dengan pemahaman yang baik agar tumbuh menjadi pribadi yang bertanggung jawab.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para pelajar dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas serta mampu menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari kenakalan remaja. (AN)
Humas Polresta Kupang Kota

