Respons Cepat Bhabinkamtibmas Namosain Mediasi Pertengkaran Warga, Situasi Kembali Kondusif.

Respons Cepat Bhabinkamtibmas Namosain Mediasi Pertengkaran Warga, Situasi Kembali Kondusif.

Tribratanewskupangkota.com — Bhabinkamtibmas Kelurahan Namosain, Polsek Alak, Polresta Kupang Kota, AIPDA Yakob B. Saudale, kembali menunjukkan peran aktifnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui kegiatan patroli, sambang, dan mediasi di wilayah binaannya.

 

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada (Kamis, 11/6/2026) sore, di RT. 24 RW. 02, Kelurahan Namosain, Kecamatan Alak, Kota Kupang. Bhabinkamtibmas menerima informasi terkait terjadinya pertengkaran antara seorang warga berinisial F, dengan seorang pria berinisial M, yang sempat menimbulkan kericuhan di lingkungan setempat.

 

Setelah menerima laporan, AIPDA Yakob Saudale segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan penanganan awal, sekaligus memediasi kedua belah pihak. Melalui pendekatan persuasif dan humanis, Bhabinkamtibmas berhasil mempertemukan kedua pihak guna menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.

Dalam proses mediasi tersebut, pelaku yang menyebabkan keributan mengakui kesalahannya dan menyampaikan permintaan maaf kepada korban. Permintaan maaf tersebut diterima dengan baik oleh korban, sehingga persoalan dapat diselesaikan secara damai tanpa menimbulkan konflik lanjutan.

 

Selain itu, warga sekitar turut mengapresiasi kehadiran dan respons cepat Kepolisian yang dinilai mampu meredam situasi serta menjaga kondusifitas lingkungan.

 

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M, melalui Kapolsek Alak, AKP I Ketut Setiasa, S.H, menyampaikan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.

“Setiap permasalahan yang terjadi di lingkungan masyarakat diharapkan dapat diselesaikan secara bijak melalui musyawarah dan mediasi. Kehadiran Bhabinkamtibmas sebagai problem solver di wilayah binaannya, menjadi langkah preventif untuk mencegah konflik berkembang lebih luas,” jelas Kapolsek Alak.

 

Kami mengimbau masyarakat agar tetap menjaga kerukunan, mengedepankan komunikasi yang baik, serta segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila terjadi gangguan kamtibmas. (AN)