Polresta Kupang Kota Bersama Forkopimda Sidak Pasar, Awasi Distribusi dan Harga Bapok.

Polresta Kupang Kota Bersama Forkopimda Sidak Pasar, Awasi Distribusi dan Harga Bapok.

Tribratanewskupangkota.com — Kegiatan Sidak Pasar bersama Forkopimda Kota Kupang Tahun 2026, dilaksanakan pada (Senin, 2/3/2026), dalam rangka menjaga ketersediaan stok sekaligus menekan potensi kenaikan harga sejumlah komoditas Bahan Pokok (Bapok) masyarakat menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional.

 

Dalam kegiatan tersebut, Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota, AKP Jumpatua Simanjorang, S.T.K., S.I.K, bersama personel Unit Tipidter Satreskrim turut mendampingi Forkopimda, di antaranya Asisten II dan III Setda Kota Kupang, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Kupang, Kepala Dinas Perdagangan Kota Kupang, Kepala Dinas Perizinan Kota Kupang, perwakilan Satpol PP Kota Kupang, Perum Bulog Wilayah NTT, serta perwakilan Bank Indonesia.

Adapun lokasi sidak pasar, meliputi Pasar Kasih Naikoten, Gudang Perum Bulog Wilayah NTT, serta Distributor Aneka Niaga.

 

Dari hasil pemantauan di lapangan, harga Bahan Pokok Penting (Bapokting) seperti beras, gula pasir, minyak goreng, telur, dan daging masih dalam kondisi stabil dan relatif normal. Stok ketersediaan barang juga terpantau aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat Kota Kupang menjelang perayaan keagamaan.

 

Selain melakukan pengecekan harga dan stok, tim sidak juga memberikan imbauan kepada para pedagang, agar tidak menjual bahan pangan kepada konsumen akhir melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Apabila ditemukan adanya pelanggaran, maka akan ditindak tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M, melalui Kasat Reskrim dalam keterangannya, menegaskan bahwa kegiatan sidak ini merupakan bentuk sinergitas antara Pemerintah Kota Kupang dan aparat penegak hukum dalam menjaga stabilitas harga, serta melindungi masyarakat dari praktik penimbunan maupun permainan harga.

 

“Kami bersama Forkopimda akan terus melakukan pengawasan secara berkala, guna memastikan distribusi bahan pokok berjalan lancar dan harga tetap terkendali,” tegas Kapolresta Kupang Kota.

Ditegaskannya lagi, kami tidak akan mentolerir adanya oknum yang mencoba memanfaatkan momentum hari besar keagamaan untuk meraup keuntungan dengan cara yang melanggar hukum.

 

“Apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan yang ada, kami akan mengambil tindakan sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku,” tegas Kombes Djoko Lestari lagi.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat Kota Kupang dapat menjalankan aktivitas dan persiapan menyambut hari besar keagamaan dengan tenang tanpa kekhawatiran terhadap lonjakan harga maupun kelangkaan bahan pokok. (AN)