Polresta Kupang Kota Gerak Cepat: Menerima Aduan Layanan 110, Tim Patroli Lampu Biru Langsung Bekuk Pelaku Pengeroyokan.
Tribratanewskupangkota.com – Respon cepat ditunjukkan oleh Personel Patroli Lampu Biru Satuan Samapta Polresta Kupang Kota dalam menjaga stabilitas keamanan masyarakat. Menanggapi laporan warga yang masuk melalui Call Center Layanan Polisi 110 terkait aksi pengeroyokan di Rumah Sakit Dedari, petugas langsung bergerak ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan berhasil mengamankan para pelaku pada Senin (7/9/2026) dini hari.
Kejadian berawal saat Piket 12.0 Sat Samapta yang dipimpin oleh Kasubnit Dalmas Aiptu Hendrik Marcus sedang melaksanakan patroli dialogis menyisir wilayah Oebobo, Kayu Putih, Kantor Walikota, TDM, hingga El Tari. Tepat pukul 01.50 WITA, petugas menerima pengaduan darurat dari masyarakat melalui layanan 110. Tanpa membuang waktu, tim patroli bertindak sigap mendatangi TKP.

Di lokasi kejadian, petugas langsung mengambil tindakan tegas dan terukur dengan mengamankan dua orang pelaku pengeroyokan yang masih berada di tempat, sementara pelaku lainnya melarikan diri. Kedua pelaku langsung dibawa ke Mako Polresta Kupang Kota dan diserahkan kepada piket SPKT untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas, S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta AKP Stevenson A. Bessie, S.H., menegaskan bahwa tindakan cepat ini merupakan bukti nyata komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima dan respon cepat atas aduan masyarakat.
"Bapak Kapolresta Kupang Kota menekan pentingnya respon cepat terhadap setiap pengaduan masyarakat, khususnya melalui layanan darurat 110. Begitu laporan pengeroyokan masuk, personel di lapangan yang sedang berpatroli langsung bergerak menuju TKP dan berhasil mengamankan dua pelaku," ujar AKP Stevenson.

Selain merespon laporan darurat, Patroli Lampu Biru ini terus mengitari titik-titik rawan, pemukiman, dan lokasi minim penerangan hingga pukul 03.20 WITA. Langkah ini konsisten dilakukan demi mencegah potensi gangguan kamtibmas sekaligus memastikan situasi wilayah hukum Polresta Kupang Kota tetap aman, tertib, dan kondusif. RA
Humas Polresta Kupang Kota

