Polsek Alak Kawal Penolakan Pembangunan Balai Garam di Manulai II, Kapolsek Pimpin Langsung Pengamanan
Tribratanewskupangkota.com – Personel Polsek Alak melaksanakan pengamanan kegiatan penyampaian aspirasi dan penolakan masyarakat terkait rencana pemanfaatan lahan untuk pembangunan Balai Garam di Kelurahan Manulai II, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Jumat (30/10/2026).
Kegiatan pengamanan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Alak guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib dan kondusif.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Alak bersama staf, Lurah Manulai II beserta staf, serta perwakilan dari Kantor Badan Pendapatan dan Aset Daerah (BPAD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Alak, AKP Victor Hari Seputra, S.Pi., M.Si., menyampaikan bahwa kehadiran personel Polri dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat sekaligus komitmen Polri dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Kapolsek menegaskan bahwa Polri hadir untuk mengawal setiap penyampaian aspirasi masyarakat agar dapat berlangsung secara aman, tertib dan damai. Pihaknya juga mengimbau seluruh pihak untuk mengedepankan komunikasi, koordinasi dan musyawarah dalam menyikapi permasalahan tersebut.

Dengan adanya pengamanan dari personel Polsek Alak, diharapkan situasi Kamtibmas tetap terjaga serta seluruh pihak dapat mencari solusi terbaik melalui dialog dan musyawarah dengan tetap menghormati hak dan kepentingan masing-masing pihak.(BD)
Humas Polresta Kupang Kota

