Polsek Alak Kedepankan Restorative Justice, Pertikaian Dua Remaja Berakhir Damai.

Polsek Alak Kedepankan Restorative Justice, Pertikaian Dua Remaja Berakhir Damai.

Tribratanewskupangkota.com — Polsek Alak melalui Piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) berhasil memediasi permasalahan perkelahian yang melibatkan dua remaja yang terjadi di Lapangan PT. Semen, Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang, pada (Jumat, 26/6/2026) petang.

 

Dua remaja yang terlibat dalam perkelahian tersebut, yakni R (18), warga RT. 14/RW. 05 Kelurahan Alak, yang mengalami luka pada bagian pelipis mata, serta EM (16), warga RT. 06/RW. 08 Kelurahan Alak, yang mengalami memar dan bengkak di bagian kening.

 

Setelah menerima laporan, Piket SPKT Polsek Alak segera mempertemukan kedua belah pihak dengan didampingi orang tua masing-masing. Melalui proses mediasi yang berlangsung dengan mengedepankan pendekatan humanis dan musyawarah, kedua keluarga sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan serta tidak melanjutkan ke proses hukum.

 

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M, melalui Kapolsek Alak, AKP I Ketut Setiasa, S.H, menyampaikan bahwa penyelesaian melalui mediasi merupakan langkah yang diutamakan apabila kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan damai, dan tidak terdapat unsur yang mengharuskan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum.

“Polri selalu mengedepankan penyelesaian masalah secara humanis melalui mekanisme problem solving, apabila memenuhi syarat dan disepakati oleh para pihak. Kami berharap peristiwa ini menjadi pelajaran bagi para remaja, agar mampu mengendalikan emosi serta menyelesaikan persoalan dengan cara yang baik tanpa kekerasan,” pesan Kapolsek Alak.

 

Kapolsek Ketut juga mengimbau kepada seluruh orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, terutama saat berada di luar rumah, sehingga terhindar dari pergaulan yang berpotensi menimbulkan pelanggaran maupun tindakan yang berhadapan dengan hukum.

 

“Kerjasama seluruh pihak, khususnya orang tua sangat penting dalam pengawasan terhadap anak-anaknya, sehingga terhindar dari pelanggaran hukum,” sebut AKP Ketut Setiasa.

 

Polsek Alak mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing, serta mengutamakan penyelesaian setiap persoalan melalui komunikasi, musyawarah, dan saling menghormati demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (AN)