Polsek Maulafa Mediasi Kasus Guru Aniaya Siswa SMA di Kota Kupang, Berakhir Saling Memaafkan.
Tribratanewskupangkota.com — Polsek Maulafa, Polresta Kupang Kota berhasil memediasi kasus dugaan tindak kekerasan yang dilakukan oleh seorang guru terhadap dua orang siswa, pada Jumat (10/04/2026) siang. Kedua belah pihak sepakat saling memaafkan dan menyelesaikan masalah secara kekeluargaan setelah dipertemukan di Mapolsek Maulafa, Kota Kupang.
Peristiwa ini bermula ketika dua orang korban anak di bawah umur berinisial DS (16) dan I (16), yang merupakan pelajar salah satu sekolah menengah di Kota Kupang, datang bersama orang tua mereka ke Polsek Maulafa melaporkan bahwa mereka telah mendapat tindak kekerasan oleh terlapor berinisial R (38), seorang guru di sekolah yang sama.

Menindaklanjuti aduan tersebut, piket Polsek Maulafa yang dipimpin oleh KSPKT III AIPTU Ernesto Sesotoa mendatangi sekolah tempat kejadian. Selanjutnya, terlapor R juga mendatangi Polsek Maulafa untuk menjalani proses klarifikasi.
Setelah kedua pihak dipertemukan, terungkap bahwa kejadian bermula ketika terlapor mendengar informasi bahwa para anak korban melakukan makian. Sebagai guru, terlapor kemudian memanggil kedua anak korban dan memberi didikan dengan cara meninju bagian kepala, serta menendang bagian paha kepada anak korban DS, serta menggertak anak korban I.

Dalam mediasi yang difasilitasi piket Polsek Maulafa, kedua pihak sepakat untuk saling memaafkan dan menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Terlapor juga membuat pernyataan tertulis yang berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, baik terhadap korban maupun pihak lainnya.
Polsek Maulafa mempertimbangkan mediasi karena kejadian terjadi di lingkungan sekolah yang melibatkan hubungan guru dan murid dalam konteks pendidikan. Jika tidak dimediasi, dikhawatirkan akan berdampak buruk bagi hubungan keduanya ke depan, serta mencoreng nama baik sekolah dan dunia pendidikan pada umumnya.
Menanggapi keberhasilan mediasi tersebut, Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M, melalui Kapolsek Maulafa, AKP Fery Nur Alamsyah, S.H, memberikan apresiasi kepada jajarannya yang telah memediasi persoalan ini sehingga tidak berkelanjutan dan memberi dampak baik di lingkungan sekolah.
AKP Fery Nur Alamsyah juga mengucapkan terima kasih kepada kedua korban dan orang tua yang memilih mengadukan peristiwa yang dialami ke kepolisian sehingga dapat ditangani dengan baik. Beliau berharap kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

"Para guru diharapkan dapat mengontrol emosi dalam mendidik dan mengajar anak-anak yang menjadi tanggung jawab mereka selama di lingkungan sekolah, yang mana kekerasan yang dilakukan dalam bentuk apapun walaupun dengan maksud memberi didikan, namun perbuatan tersebut tidak dibenarkan secara hukum" ujar AKP Fery Nur Alamsyah.
Lebih lanjut, "Kepada orang tua, agar senantiasa mendidik anak-anak agar tetap berperilaku baik baik di rumah maupun di luar rumah, termasuk ketika berada di sekolah," tambah AKP Fery.
Diakhir keterangan, beliau juga berpesan kepada anak-anak sekolah agar aktif lakukan kegiatan yang dapat memberi manfaat terhadap masa depan mereka kelak.

"Khusus kepada adik-adik pelajar, fokuslah belajar dan berprestasi dalam bidang akademik dan non akademik seperti olahraga dan seni serta menjauhkan diri dari kegiatan negatif seperti konsumsi miras, rokok dan narkoba, perkelahian, bullying dan aktifitas kontra produktif lainnya" pungkas mantan Kapolsek Kupang Timur itu. (DL)
Humas Polresta Kupang Kota

