Sengketa Batas Tanah Berakhir Damai, Bhabinkamtibmas Liliba Sukses Mediasi Warga dan Pihak Sekolah
Tribratanewskupangkota.com – Semangat kekeluargaan kembali ditunjukkan dalam penyelesaian masalah di tingkat komunikasi masyarakat. Bhabinkamtibmas Kelurahan Liliba, Bripka Andri Non, bersama Lurah Lilba sukses memediasi sengketa batas tanah yang sempat memicu ketegangan antara seorang warga dengan pihak Sekolah Dasar Inpres (SDI) Liliba, Senin (06/07/2026) siang.
Mediasi yang berlangsung mulai pukul 12.00 WITA tersebut digelar langsung di lokasi kompleks sekolah, Jalan Taebenu, RT 02/RW 13, Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
Persoalan ini bermula ketika salah seorang warga setempat, mengklaim bahwa proyek pembangunan pagar yang sedang dikerjakan oleh pihak SDI Liliba telah melewati batas dan memakan sebagian lahan miliknya. Guna mencegah konflik yang berkepanjangan dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, Bhabinkamtibmas langsung bergerak cepat mengumpulkan kedua belah pihak.
Hadir dalam kegiatan problem solving tersebut Lurah Liliba, Kepala Sekolah SDI Liliba, Ketua Komite Sekolah, serta Ketua RT dan RW Kelurahan Naimata untuk bersama-sama mencari jalan tengah.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M, melalui Kapolsek Kota Raja, AKP Leyfrids D. Mada, S.H, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas gerak cepat jajarannya di lapangan. Ia menegaskan bahwa fungsi institusi Polri melalui Bhabinkamtibmas salah satunya adalah menjadi penengah yang netral dan solutif di tengah masyarakat.
"Kami sangat mengapresiasi pendekatan humanis yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Liliba bersama unsur pemerintah setempat. Sengketa seperti ini memang paling tepat diselesaikan melalui musyawarah untuk mufakat," ujar AKP Leyfrids D. Mada, S.H.
AKP Leyfrids juga menambahkan bahwa kehadiran Polri di tengah konflik agraria skala kecil seperti ini bertujuan untuk memberikan kepastian rasa aman serta mencegah terjadinya tindakan main hakim sendiri.
"Melalui Kapolsek Kota Raja, Kapolresta Kupang Kota mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu mengedepankan komunikasi dan jalur kekeluargaan jika terjadi kesalahpahaman. Setelah dilakukan dialog dan pendekatan yang persuasif, hari ini kedua belah pihak, baik pihak sekolah maupun Bapak Paul Ndun, telah sepakat untuk berdamai dan menyelesaikan urusan batas tanah ini secara kekeluargaan tanpa ada paksaan," tutupnya.
Berkat mediasi tersebut, rencana pembangunan pagar sekolah kini dapat dilanjutkan kembali dengan batasan yang telah disepakati bersama, dan situasi di wilayah hukum Polsek Kota Raja tetap aman terkendali. Ditutup dengan sesi foto bersama, seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. (RA)
Humas Polresta Kupang Kota

