Keributan Dipicu Miras Berhasil Diselesaikan Bhabinkamtibmas Batuplat Secara Kekeluargaan
Tribratanewskupangkota.com — Bhabinkamtibmas Kelurahan Batuplat, AIPTU Imran M. Ibrahim, S.Sos, melaksanakan kegiatan problem solving terhadap laporan keributan pasangan suami istri yang meresahkan warga di RT. 23 RW. 09, Kelurahan Batuplat, Kecamatan Alak, Kota Kupang, pada (Sabtu, 27/6/2026) malam.
Peristiwa tersebut berawal dari laporan warga berinisial ED, mengenai keributan yang terjadi antara pasangan YT (43) dan MN (38).
Setelah menerima laporan, Bhabinkamtibmas segera mendatangi lokasi kejadian, mengamankan situasi, menenangkan warga, serta melakukan interogasi terhadap kedua belah pihak.

“Dari hasil interogasi, diketahui keributan dipicu oleh YT yang pulang ke rumah dalam keadaan dipengaruhi minuman keras dan kembali menuduh istrinya (MN) berselingkuh tanpa bukti. Perilaku tersebut diketahui telah berulang kali terjadi dan sering memicu pertengkaran dengan keluarga maupun tetangga,” jelas Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M, melalui Kapolsek Alak, AKP I Ketut Setiasa, S.H.
Dalam keributan tersebut, lanjutnya, anak balita pasangan itu sempat terjatuh hingga mengalami benturan pada kepala. Sementara itu, MN yang emosi kemudian mengambil sebuah batu dan memukul suaminya (YT) hingga mengakibatkan luka robek pada pelipis kiri bagian atas.
“Melihat kondisi tersebut, Bhabinkamtibmas bersama Ketua RT dan warga setempat melakukan mediasi. Kedua belah pihak diberikan pembinaan agar menyelesaikan setiap persoalan secara baik, tanpa melakukan kekerasan maupun membuat keributan yang mengganggu lingkungan. Selain itu, pasangan tersebut juga diimbau segera mengurus status perkawinan secara resmi,” sebut Kapolsek Alak.

Tambah Kapolsek Alak, YT berjanji tidak akan lagi menuduh istrinya tanpa bukti, menghentikan kebiasaan mengonsumsi miras, serta tidak mengulangi perbuatannya. Apabila kembali melakukan tindakan serupa, warga menyatakan akan mengambil langkah tegas sesuai kesepakatan bersama.
“Penyelesaian permasalahan melalui pendekatan problem solving merupakan langkah preventif untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di tengah masyarakat. Saya mengajak seluruh warga untuk mengedepankan musyawarah dan segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas apabila terjadi permasalahan di lingkungan masing-masing,” imbau Kapolsek Alak. (AN)
Humas Polresta Kupang Kota

