Problem Solving Bhabinkamtibmas Nunbaun Sabu, Sengketa Utang Piutang Diselesaikan Secara Kekeluargaan.

Problem Solving Bhabinkamtibmas Nunbaun Sabu, Sengketa Utang Piutang Diselesaikan Secara Kekeluargaan.

Tribratanewskupangkota.com — Bhabinkamtibmas Kelurahan Nunbaun Sabu, Polsek Alak, Polresta Kupang Kota, AIPDA Aga Saekoko kembali melaksanakan kegiatan Problem Solving terhadap permasalahan warga binaannya. Kegiatan tersebut dilaksanakan di rumah Ketua RT setempat, terhadap warga yang terlibat sengketa utang piutang, yakni berinisial NM dan S.

 

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas bersama Ketua RT mempertemukan kedua belah pihak untuk dilakukan mediasi. Melalui pendekatan persuasif dan musyawarah, akhirnya kedua pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Pihak kedua bersedia menyelesaikan kewajibannya dengan cara mencicil pembayaran setiap bulan sesuai kesepakatan bersama.

 

Pada kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan imbauan kamtibmas agar setiap persoalan di lingkungan masyarakat dapat diselesaikan dengan komunikasi yang baik, mengedepankan musyawarah, serta tidak mudah terprovokasi sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.

Kapolsek Alak, AKP I Ketut Setiasa, S.H, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Bhabinkamtibmas Polsek Alak yang telah menyelesaikan tugas dengan baik, serta menjadi bagian penting dalam penyelesaian permasalahan warga.

 

“Tetap semangat kepada seluruh Bhabinkamtibmas, agar terus hadir di tengah masyarakat sebagai Problem Solver, serta menjaga kondusifitas wilayah binaan masing-masing,” ungkap Kapolsek Alak.

 

Dengan dilaksanakan Problem Solving ini, diharapkan hubungan antarwarga tetap harmonis.

“Setelah permasalahan utang piutang dibicarakan dengan baik-baik dan mendapat jalan keluar penyelesaiannya, harapannya hubungan sosial kemasyarakatan antarwarga terus terjalin rukun dan harmonis,” kata AKP Ketut Setiasa. (AN)