Bhabinkamtibmas Nunbaun Delha Mediasi Perkelahian Siswa SMP yang Viral di Media Sosial

Bhabinkamtibmas Nunbaun Delha Mediasi Perkelahian Siswa SMP yang Viral di Media Sosial

Tribratanewskupangkota.com Bhabinkamtibmas Kelurahan Nunbaun Delha, Polsek Alak, Polresta Kupang Kota, AIPDA Reiky H. Lapikaana, melaksanakan kegiatan Problem Solving terkait perkelahian antar siswa yang sempat beredar di media sosial, bertempat di SMP Negeri 6 Kota Kupang.

 

Kegiatan tersebut dilakukan setelah Bhabinkamtibmas menerima laporan melalui telepon dari pihak sekolah, terkait adanya perkelahian antar siswa yang terjadi pada Jumat, 27 Februari 2026 dan Sabtu, 28 Februari 2026. Peristiwa tersebut sempat direkam dan beredar di media sosial, seperti TikTok dan Instagram.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Bhabinkamtibmas Nunbaun Delha langsung mendatangi sekolah dan berkoordinasi dengan pihak sekolah, serta memanggil para siswa yang terlibat untuk dimintai keterangan terkait kejadian yang viral di media sosial tersebut.

 

Dari hasil klarifikasi diketahui bahwa perkelahian terjadi di luar jam sekolah, atau setelah para siswa pulang sekolah. Meski demikian, pihak sekolah tetap mengambil langkah tegas dengan memanggil orang tua siswa, guna menyelesaikan permasalahan tersebut secara bersama-sama.

 

Pada pertemuan yang berlangsung di sekolah, Bhabinkamtibmas bersama pihak sekolah, orang tua siswa, serta para siswa yang terlibat melakukan penyelesaian masalah melalui pendekatan kekeluargaan.

 

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga memberikan sosialisasi serta pemahaman hukum kepada para orang tua, agar lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka sehingga tidak terjerumus dalam kenakalan remaja, perkelahian maupun tawuran antar pelajar yang dapat merugikan diri sendiri, sekolah maupun keluarga.

 

Pihak sekolah juga memberikan peringatan keras kepada para siswa yang terlibat, serta orang tua mereka. Apabila kejadian serupa kembali terulang, maka pihak sekolah tidak segan mengambil tindakan tegas, berupa pengeluaran siswa dari sekolah. Para siswa juga diminta membuat surat pernyataan yang diketahui oleh orang tua masing-masing.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M, melalui Kapolsek Alak, AKP I Ketut Setiasa, S.H, menyampaikan bahwa pihak kepolisian terus berkomitmen melakukan pembinaan, serta pencegahan terhadap kenakalan remaja di lingkungan sekolah.

 

“Melalui peran Bhabinkamtibmas, kami terus melakukan pendekatan persuasif dan edukatif kepada para pelajar maupun orang tua, agar bersama-sama mencegah terjadinya perkelahian maupun tawuran antar pelajar. Kami juga mengimbau agar bijak menggunakan media sosial dan tidak mudah terprovokasi oleh konten yang dapat memicu konflik,” ungkap Kapolsek Alak, (Selasa, 3/3/2026).

 

Kapolsek Alak juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada para Bhabinkamtibmas jajaran Polsek Alak, yang selama ini aktif menjadi perantara dalam membantu menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat di wilayah binaannya.

 

“Saya menyampaikan terima kasih kepada para Bhabinkamtibmas yang selalu hadir di tengah masyarakat, dan menjadi bagian penting dalam penyelesaian setiap permasalahan warga secara humanis dan kekeluargaan. Tetap semangat dalam melaksanakan tugas, karena kehadiran Bhabinkamtibmas sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tambahnya.

 

Selain itu, Kapolsek juga berharap sinergitas antara pihak sekolah, orang tua dan kepolisian dapat terus terjalin dengan baik guna menciptakan lingkungan yang aman, tertib dan damai bagi para pelajar di Kota Kupang. (AN)