Redam Konflik Rumah Tangga, Bhabinkamtibmas Namosain Aipda Yakob Saudale Sukses Mediasi Kasus KDRT
Tribratanewskupangkota.com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kupang Kota terus berkomitmen menjaga keutuhan dan kedamaian di tengah masyarakat melalui pendekatan yang persuasif. Pada Selasa (03/01/2026) malam, Bhabinkamtibmas Kelurahan Namosain, Aipda Yakob B. Saudale, berhasil menyelesaikan permasalahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) melalui jalur mediasi kekeluargaan.
Peristiwa ini bermula saat Aipda Yakob Saudale menerima informasi cepat dari Ketua RT 001 Kelurahan Namosain, Kecamatan Alak, terkait adanya keributan antara pasangan suami istri di wilayah tersebut. Merespons laporan tersebut, Aipda Yakob segera bergerak menuju lokasi kejadian guna mencegah eskalasi konflik yang lebih luas.
Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Aipda Yakob Saudale mendapati adanya perselisihan antara suami atas nama JT (24) dengan istrinya DNT (26). Dengan mengutamakan jalan musyawarah, personel Bhabinkamtibmas mendengarkan keluh kesah kedua belah pihak serta memberikan pemahaman mengenai pentingnya komunikasi yang sehat dalam rumah tangga.
"Kehadiran kami di sini adalah untuk mencari solusi terbaik bagi masa depan keluarga ini. KDRT bukan hanya persoalan hukum, tapi juga persoalan kemanusiaan yang harus kita tangani dengan hati yang dingin agar kerukunan kembali tercipta," ujar Aipda Yakob.
Setelah melalui proses dialog yang cukup mendalam, pasangan suami istri ini akhirnya menyadari kekhilafan masing-masing. JT mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa. Di sisi lain, sang istri bersedia memberikan kesempatan kedua demi mempertahankan keutuhan rumah tangga mereka.
Sebagai bentuk komitmen atas perdamaian tersebut, keduanya sepakat untuk menyelesaikan masalah secara damai dan kekeluargaan tanpa paksaan dari pihak mana pun. Pertemuan ini diakhiri dengan penandatanganan Surat Pernyataan Damai yang disaksikan oleh tokoh masyarakat setempat.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Alak, AKP I Ketut Setiasa, S.H. menyampaikan apresiasi atas langkah sigap Aipda Yakob Saudale. Penanganan masalah melalui jalur problem solving, di mana Polri hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mediator yang membawa kedamaian.
"Kami mengedepankan solusi yang membangun. Jika masalah rumah tangga bisa diselesaikan secara baik-baik melalui musyawarah, maka stabilitas keamanan di tingkat kelurahan akan tetap terjaga," tegas Kapolsek Alak.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 20.00 Wita tersebut berakhir dengan situasi yang aman dan kondusif. Pasangan suami istri tersebut kembali berdamai, menandakan keberhasilan Polri dalam menyentuh akar permasalahan langsung di lingkungan masyarakat.
Humas Polresta Kupang Kota

