Polsek Kota Raja Amankan Event Budaya Tahun 2026 di Kelurahan Nunleu, Wujud Dukungan Pelestarian Budaya dan Kebersamaan Masyarakat.
Tribratanewskupangkota.com — Dalam rangka menjaga keamanan dan kelancaran kegiatan masyarakat, personel Polsek Kota Raja Polresta Kupang Kota melaksanakan pengamanan dan pemantauan Event Budaya Tahun 2026 yang digelar di Jalan Jhon Amalo, Kelurahan Nunleu, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, Kamis (25/06/2026).
Kegiatan budaya yang diselenggarakan oleh Kelurahan Nunleu tersebut mengangkat tema “Naring Mori Agu Naran” dengan menampilkan kekayaan budaya etnis Manggarai sebagai bentuk pelestarian budaya daerah serta mempererat tali persaudaraan antarwarga.

Acara yang dimulai pukul 16.00 WITA ini dihadiri kurang lebih 300 orang yang terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, pemuda, serta masyarakat Kelurahan Nunleu dan sekitarnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kota Kupang Bapak Jeffry Edward Pelt, S.H., beserta rombongan, Kapolsek Kota Raja AKP Leyfrids D. Mada, S.H., Camat Kota Raja, Kepala Dinas Pariwisata Kota Kupang beserta jajaran, para lurah se-Kecamatan Kota Raja, Ketua Majelis Jemaat Koinonia Kupang bersama para pendeta, para Ketua RT/RW Kelurahan Nunleu, serta tokoh adat dan tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kota Kupang menyampaikan apresiasi kepada masyarakat etnis Manggarai yang terus menjaga dan melestarikan budaya sebagai bagian dari kekayaan budaya Kota Kupang. Kegiatan tersebut juga dinilai menjadi sarana memperkuat persatuan, kerukunan, dan kebersamaan antarwarga.
Rangkaian acara berlangsung meriah dengan berbagai penampilan seni budaya khas Manggarai, tarian tradisional, musik daerah, serta atraksi budaya lainnya yang mendapat antusiasme dari masyarakat yang hadir.
Untuk memastikan kegiatan berjalan aman dan kondusif, pengamanan dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Nunleu bersama Babinsa Nunleu. Kehadiran aparat keamanan mendapat apresiasi dari masyarakat karena mampu memberikan rasa aman selama seluruh rangkaian kegiatan berlangsung.

Kapolsek Kota Raja menyampaikan bahwa pengamanan kegiatan masyarakat merupakan bentuk pelayanan Polri dalam menjaga situasi kamtibmas agar setiap kegiatan dapat berjalan aman, tertib, dan lancar. (SM)
Humas Polresta Kupang Kota

