Respon Keluhan Warga, Bhabinkamtibmas Oesapa Barat Bersama Lurah Tertibkan Operasional Tempat Biliar.

Respon Keluhan Warga, Bhabinkamtibmas Oesapa Barat Bersama Lurah Tertibkan Operasional Tempat Biliar.

Tribratanewskupangkota.com – Kehadiran Polri di tengah masyarakat tidak hanya sebagai penegak hukum, namun juga sebagai pelindung kenyamanan warga. Hal ini dibuktikan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Oesapa Barat, Aipda Aspar, yang bergerak cepat menyikapi keluhan masyarakat terkait gangguan ketertiban umum di wilayah RT 12/RW 04, Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima, Selasa (03/02/2026).

 

Kegiatan yang dimulai pukul 10.30 Wita ini merupakan langkah responsif atas insiden keributan dan perusakan yang terjadi di sebuah tempat usaha biliar milik Bapak PS pada Selasa dini hari, sekitar pukul 04.00 WITA. Warga sekitar merasa resah karena aktivitas usaha tersebut kerap beroperasi hingga larut malam (pukul 02.00 WITA), sehingga menimbulkan kegaduhan yang mengganggu waktu istirahat anak-anak dan lansia.

Dalam melaksanakan kunjungan tersebut, Aipda Aspar tidak sendirian. Ia menggandeng Lurah Oesapa Barat beserta Kasi Pemerintahan (Kasi Pem) kelurahan. Langkah ini menunjukkan sinergitas yang kuat antara Polri dan aparat pemerintah setempat dalam menyelesaikan setiap permasalahan warga secara proaktif.

 

"Kami menerima banyak laporan bahwa suara gaduh dari tempat usaha ini sudah sangat mengganggu kenyamanan. Oleh karena itu, kami bersama pihak kelurahan turun langsung untuk memberikan imbauan tegas namun tetap santun kepada pemilik usaha," ujar Aipda Aspar.

 

Di lokasi tersebut, Aipda Aspar memberikan edukasi mengenai aturan operasional tempat usaha yang tidak boleh melanggar hak warga sekitar untuk mendapatkan ketenangan. Mengingat jam operasional yang sering melampaui tengah malam, Bhabinkamtibmas menyarankan pemilik usaha agar menggunakan jasa keamanan mandiri guna mencegah potensi gangguan Kamtibmas seperti perkelahian atau pengrusakan.

 

Pemilik usaha, Bapak PS, menyambut baik kunjungan tersebut. Ia mengakui kekeliruan terkait jam operasional yang berlebihan dan berkomitmen untuk menjaga ketertiban serta memastikan aktivitas usahanya tidak lagi mengganggu ketenangan warga di lingkungan RT 12.

 

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Kota Lama, AKP Rachmat Hidayat, S.Tr.K., S.I.K., memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah problem solving yang dilakukan Aipda Aspar. Menurutnya, Bhabinkamtibmas adalah ujung tombak dalam menjaga stabilitas keamanan di tingkat akar rumput.

 

"Kita tidak hanya fokus pada penindakan represif, tetapi lebih kepada pencegahan dan pembinaan. Sinergi dengan elemen kelurahan adalah kunci utama agar masalah tidak berkembang menjadi konflik yang lebih kompleks. Kami ingin memastikan setiap warga memiliki hak untuk hidup di lingkungan yang aman dan nyaman," tegas AKP Rachmat Hidayat.

 

Kegiatan imbauan ini berakhir dengan situasi yang kondusif. Pemilik usaha telah menandatangani kesepakatan untuk mematuhi norma dan aturan yang berlaku demi menjaga keharmonisan bertetangga di Kelurahan Oesapa Barat. (LM)