Respons Cepat Polsek Kota Lama Tindaklanjuti Aduan Warga soal Keributan di Oesapa
Tribratanewskupangkota.com — Polsek Kota Lama, Polresta Kupang Kota bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya keributan yang terjadi di sekitar Gereja Nazareth, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Pengaduan tersebut disampaikan warga melalui Layanan Kepolisian 110, yang melaporkan adanya sekelompok pemuda berkumpul di sekitar perempatan dekat Gereja Nazareth. Kegiatan tersebut disertai suara teriakan dan aksi saling melempar antarkelompok yang diduga dipicu oleh konsumsi minuman beralkohol.
Situasi tersebut dilaporkan telah berlangsung sejak sekitar pukul 18.00 Wita dan suara keributan terdengar hingga radius kurang lebih 50 meter dari kawasan Gereja Nazareth.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Personel Piket SPKT Polsek Kota Lama segera mendatangi lokasi untuk memastikan kebenaran informasi, sekaligus mengambil langkah kepolisian guna mencegah gangguan keamanan yang lebih besar.
Personel yang dipimpin Pamapta Polsek Kota Lama, AIPTU Pius Riwu, langsung melakukan pengecekan di lokasi serta berkoordinasi dengan warga di sekitar kawasan Gereja Nazareth dan lingkungan permukiman setempat.
Setibanya di lokasi, personel terlebih dahulu menemui warga yang menyampaikan pengaduan. Dalam komunikasi tersebut, warga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada kepolisian yang telah merespons laporan dengan cepat.
Warga juga berharap seluruh penghuni maupun masyarakat di sekitar Gereja Nazareth dapat saling menghormati dan menjaga ketertiban, khususnya dengan tidak membuat keributan, menggunakan suara keras, maupun melakukan aktivitas lain yang dapat mengganggu kenyamanan dan waktu istirahat masyarakat sekitar.
Selanjutnya, Personel Polsek Kota Lama melakukan koordinasi bersama warga dan pihak-pihak di lingkungan sekitar Gereja Nazareth. Warga menyatakan kesediaannya untuk turut membantu menjaga ketertiban, serta memberikan imbauan kepada para penghuni rumah kos maupun masyarakat lainnya agar tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu kenyamanan lingkungan.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas, S.I.K., M.H, melalui Kapolsek Kota Lama, AKP Zainal Arifin Abdurahman, S.H, menegaskan bahwa setiap laporan dan pengaduan masyarakat merupakan perhatian serius kepolisian dan akan ditindaklanjuti secara cepat sesuai situasi di lapangan.
“Setiap pengaduan masyarakat merupakan bentuk kepercayaan kepada Polri. Karena itu, kami berkomitmen untuk merespons setiap laporan dengan cepat dan melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta kenyamanan masyarakat,” ujar AKP Arifin.
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas menambahkan, kehadiran personel di tengah masyarakat tidak hanya dilakukan ketika terjadi tindak pidana, tetapi juga sebagai bentuk pencegahan terhadap potensi gangguan Kamtibmas.
“Polri harus hadir dan cepat merespons setiap keluhan masyarakat. Melalui respons yang cepat, komunikasi yang baik, serta koordinasi bersama warga, potensi gangguan Kamtibmas dapat dicegah sejak dini. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan tetap aman dan kondusif,” tegas Kapolresta Kombes Nelson.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan Layanan Kepolisian 110 apabila menemukan adanya gangguan keamanan maupun situasi yang membutuhkan kehadiran polisi.
Dengan adanya respons cepat kepolisian serta komunikasi dan koordinasi bersama masyarakat, situasi di sekitar Gereja Nazareth dapat dikendalikan dan kembali kondusif. Kepolisian berharap kesadaran bersama untuk menjaga ketertiban terus ditingkatkan sehingga aktivitas yang mengganggu kenyamanan warga tidak kembali terjadi. (AL)
Humas Polresta Kupang Kota

