Satbinmas Polresta Kupang Kota Dialog Bersama Pedagang Kaki Lima, Sosialisasikan Layanan Pengaduan Polri 110 dan No HP Kapolsek Jajaran Wilkum Polresta Kupang Kota

Tribratanewskupangkota.com - Dalam upaya memperkuat kedekatan dengan masyarakat serta meningkatkan peran aktif warga dalam menjaga kamtibmas, personel Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polresta Kupang Kota melaksanakan kegiatan dialog langsung dengan para pedagang kaki lima yang tersebar di wilayah hukum Polresta Kupang Kota.
Kegiatan ini bertujuan untuk membuka ruang komunikasi antara Polri dan masyarakat akar rumput, khususnya pedagang kaki lima yang kesehariannya beraktivitas di ruang publik dan berpotensi menjadi mitra strategis dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Melalui dialog yang humanis, personel Satbinmas menerima langsung berbagai pengaduan, saran, maupun masukan dari para pedagang terkait situasi kamtibmas di lingkungan sekitar. Warga menyampaikan sejumlah hal yang berkaitan dengan ketertiban, potensi gangguan malam hari, hingga keamanan lokasi usaha.
Dalam kesempatan tersebut, Satbinmas juga mensosialisasikan nomor layanan pengaduan Polri 110 sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan respon cepat terhadap laporan masyarakat. Untuk mempermudah akses informasi, personel turut membagikan dan menempelkan stiker berisi nomor layanan Polri 110 serta nomor handphone para Kapolsek jajaran di wilayah Polresta Kupang Kota, agar warga dapat dengan mudah menghubungi pihak kepolisian di tingkat sektor bila terjadi gangguan kamtibmas.
Kegiatan ini disambut positif oleh para pedagang, yang merasa diperhatikan dan dilibatkan dalam upaya menciptakan rasa aman di lingkungan masing-masing. Satbinmas berharap ke depan sinergi antara Polri dan masyarakat terus terjalin erat, demi menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan kondusif di seluruh wilayah Kota Kupang.
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si, saat dihubungi menjelaskan pentingnya Call Center 110 sebagai jalur cepat untuk menghubungi pihak kepolisian jika terjadi permasalahan atau membutuhkan bantuan dan pertolongan. Sosialisasi ini menekankan kemudahan dan kecepatan layanan yang ditawarkan melalui nomor tersebut, sehingga masyarakat dapat dengan cepat mendapatkan respon dan bantuan dari pihak kepolisian dalam berbagai situasi darurat maupun non-darurat. Penjelasan yang diberikan disampaikan secara lugas dan mudah dipahami oleh warga.
“Masyarakat yang melakukan panggilan ke nomor akses 110 akan langsung terhubung dengan operator yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan (seperti kecelakaan, bencana, kerusuhan, dll) bahkan hingga pengaduan seperti pesta yang melebihi batas waktu, pesta miras yang menngangu seta tindakan kekerasan seperti premanisme” pungkas Kapolresta. (JG)