Selesaikan Keluhan Warga Soal Pembakaran Sampah, Bhabinkamtibmas Kelurahan Oeba Gelar Mediasi Damai
Tribratanewskupangkota.com — Menanggapi adanya keluhan warga terkait aktivitas pembakaran sampah yang mengganggu kenyamanan lingkungan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Oeba, Aiptu Alexander Hariyanto Ola, bergerak cepat memfasilitasi forum mediasi. Kegiatan problem solving ini berlangsung di Jalan Beringin, RT 13 RW 04, Kelurahan Oeba, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang, pada Kamis (11/6/2026) siang.
Tidak bergerak sendiri, Bhabinkamtibmas bersinergi langsung dengan Lurah Oeba serta Kasi Pemerintahan Kelurahan Oeba untuk mempertemukan kedua belah pihak yang berselisih paham.
Langkah mediasi ini diambil sebagai upaya persuasif demi menyelesaikan masalah secara kekeluargaan, sekaligus mencegah potensi konflik yang lebih besar guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Kota Lama tetap kondusif.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Kota Lama, AKP Zainal Arifin Abdurahman, S.H., mengatakan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat bukan hanya sebagai penegak hukum, melainkan juga sebagai problem solver yang mengedepankan pendekatan humanis.
"Perselisihan antar-tetangga seperti ini sudah selayaknya diselesaikan melalui musyawarah mufakat. Kami mengapresiasi respons cepat Bhabinkamtibmas dan sinergitasnya dengan pemerintah kelurahan setempat, sehingga keluhan warga dapat langsung dicarikan jalan keluar yang damai tanpa harus memicu konflik yang lebih luas," ujar AKP Zainal Arifin Abdurahman.
Dalam kesempatan mediasi tersebut, Aiptu Alexander memberikan imbauan kepada kedua warga yang bertetangga itu. Ia mengingatkan pentingnya mengedepankan komunikasi yang baik, saling menghormati hak bertetangga, serta memahami dampak negatif asap pembakaran sampah terhadap kesehatan dan kenyamanan lingkungan sekitar.
Melalui musyawarah yang berjalan dengan kepala dingin tersebut, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara damai. Mereka berkomitmen untuk saling menjaga kerukunan serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang dapat memicu perselisihan di kemudian hari.
Hingga kegiatan berakhir, situasi di lokasi terpantau berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Kesuksesan mediasi ini menjadi bukti nyata komitmen Polresta Kupang Kota dalam menjaga harmoni dan kenyamanan di lingkungan masyarakat. RA
Humas Polresta Kupang Kota

