Tingkatkan Sinergitas, Kapolsek Maulafa Temui Lurah Oepura dan Fatukoa Bahas Kamtibmas.
Tribratanewskupangkota.com — Dalam upaya memperkuat kemitraan dan menjaga kondusivitas keamanan di wilayah hukumnya, Kapolsek Maulafa, AKP M.L. Petterson Riwu, S.H, didampingi Kasi Humas Polsek Maulafa AIPTU David Luhi, melaksanakan kegiatan kunjungan kerja ke dua kelurahan sekaligus, Jumat (07/08/2026) pagi hingga siang.
Kunjungan diawali di Kantor Kelurahan Oepura. Kedatangan Kapolsek dan Kasi Humas disambut langsung oleh Lurah Oepura, Nehemia Sunbanu, S.Sos., didampingi Ketua RT 07/03 setempat serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Oepura, AIPTU Mariano Klau.
Dalam kesempatan tersebut, AKP Petterson Riwu memperkenalkan diri selaku Kapolsek baru di jajaran Polsek Maulafa. Lebih lanjut, pertemuan difokuskan untuk membahas beberapa isu keamanan terkini, terutama mengenai kasus pencurian hewan.
Sebagai langkah konkret membangun komunikasi yang baik, Kapolsek dan Lurah Oepura saling bertukar nomor telepon seluler. Hal ini dimaksudkan untuk memudahkan koordinasi cepat guna menjaga situasi kamtibmas di Kelurahan Oepura tetap kondusif.

Usai pertemuan di Oepura, Kapolsek melanjutkan kunjungan ke Kelurahan Fatukoa. Rombongan diterima oleh Lurah Fatukoa, Ronitan Daddu Ngedi, S.M., didampingi Sekretaris Lurah serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Fatukoa, Aipda Endy S. Boko.
Dalam dialog yang berlangsung hangat, Kapolsek menyoroti sejumlah isu strategis. Salah satunya adalah pencurian barang dan hewan ternak yang diduga pelakunya berasal dari luar wilayah Fatukoa, mengingat kelurahan ini berbatasan langsung dengan Kabupaten Kupang.
"Kami mengimbau agar pemerintah kelurahan menyampaikan kepada warga untuk lebih mewaspadai lingkungan sekitar. Pemasangan CCTV di area strategis juga sangat dianjurkan untuk membantu proses pengungkapan kasus," ujar AKP Petterson.
Kapolsek juga meminta peran aktif para Ketua RT dan RW untuk mendata warga pendatang baru. Selain untuk kelengkapan data kependudukan, pendataan ini penting untuk mengenali profil warga baru sehingga dapat meminimalisir potensi masuknya oknum-oknum pelaku kejahatan.
Merespon keluhan tokoh masyarakat yang turut hadir terkait kurangnya solidaritas dan kepedulian antar warga perumahan, serta pengungkapan kasus pencurian yang telah dilaporkan, Kapolsek menyatakan bahwa hal tersebut menjadi perhatian serius. Beliau meminta kelurahan untuk mengajak pihak developer perumahan turut bertanggung jawab dengan membangun pos sekuriti bersistem portal, pengecekan identitas, serta penempatan CCTV di setiap kompleks.
"Peran serta masyarakat adalah kunci. Waspadai orang baru yang datang dengan berbagai alasan, seperti menanyakan alamat atau menawar hewan piaraan. Segera laporkan jika ada hal mencurigakan," imbuhnya.

Di tengah pembahasan, Kapolsek juga menyinggung penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru (UU No. 1 Tahun 2023) yang mengedepankan prinsip ultimum remidium, yaitu penegakan hukum sebagai upaya terakhir. Kapolsek meminta peran pemerintah kelurahan dan perangkat RT/RW bersama Bhabinkamtibmas untuk membantu menyelesaikan permasalahan sosial di masyarakat melalui jalur mediasi yang kemudian disampaikan pihak Kelurahan bahwa di Fatukoa sendiri telah dibentuk tim paralegal untuk menangani hal tersebut.
Tidak hanya itu, berbagai imbauan dari Kapolresta Kupang Kota juga disampaikan, antara lain : Pemanfaatan layanan call center 110 untuk melaporkan setiap gangguan kamtibmas dan Kewaspadaan terhadap bahaya kebakaran di musim kemarau dengan angin kencang, termasuk larangan membakar sampah/lahan dan menyimpan BBM dalam jumlah besar di area pemukiman.
Selain itu Kapolsek melalui Kelurahan menyampaikan ajakan kepada orang tua untuk mengawasi pergaulan anak guna mengantisipasi mereka menjadi pelaku maupun korban kejahatan, terutama kekerasan seksual.
Kunjungan yang berlangsung selama beberapa jam ini mendapatkan sambutan yang sangat baik dari kedua pihak kelurahan. Kegiatan ini diharapkan mampu membangun kesepahaman yang kuat antara Polsek Maulafa, pemerintah kelurahan, dan masyarakat dalam upaya bersama menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kecamatan Maulafa. (DL)
Humas Polresta Kupang Kota

