Aduan Layanan Kepolisian 110 Ditindaklanjuti, Polsek Kota Lama Evakuasi Wanita Diduga Depresi di Pinggir Jalan.
Tribratanewskupangkota.com – Aksi cepat tanggap ditunjukkan oleh Piket SPKT Polsek Kota Lama, Penyidik PPA dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Solor, Aiptu Abdullah Sagran, mereka berhasil mengevakuasi seorang wanita yang diduga dalam kondisi depresi berada di pinggir jalan, Kamis (16/7/2026) pagi.
Kejadian bermula Ketika piket Layanan Kepolisian 110 Polresta Kupang Kota menerima aduan dari masyarakat mengenai adanya seorang wanita tanpa identitas yang telantar dalam kondisi memprihatinkan di Jalan Timor Raya, tepatnya di depan Dealer Mobil Wuling, Kelurahan Kelapa Lima. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan langsung bergerak cepat menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) sekitar pukul 09.00 WITA.
Setibanya di lokasi, petugas langsung mengamankan wanita tersebut. Setelah melakukan pendekatan secara humanis, petugas akhirnya berhasil mendapatkan informasi mengenai pihak keluarga yang bersangkutan. Tanpa membuang waktu, Aiptu Abdullah Sagran bersama tim langsung menghubungi pihak keluarga dan mengantarkan wanita tersebut kembali ke rumahnya yang berdomisili di belakang Hotel Aston, Kelurahan Kelapa Lima.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M, melalui Kapolsek Kota Lama, AKP Zainal Arifin Abdurahman, S.H, membenarkan adanya aksi penyelamatan tersebut. Pihaknya menegaskan bahwa tindakan cepat ini merupakan wujud nyata dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang prima dan humanis kepada masyarakat.
"Setelah menerima laporan dari masyarakat melalui layanan kepolisian 110, personel di lapangan langsung bergerak cepat ke lokasi. Kami bersyukur wanita tersebut berhasil kita amankan dengan baik, dan saat ini sudah kami antar serta serahkan langsung kepada pihak keluarganya dalam keadaan aman," ujar AKP Zainal Arifin Abdurahman.
Lebih lanjut, Kapolsek juga mengapresiasi kepedulian masyarakat yang mau melaporkan kejadian tersebut. Di sela-sela proses evakuasi, personel Bhabinkamtibmas juga menyempatkan diri memberikan imbauan dan sosialisasi mengenai pentingnya menjaga Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas).
Masyarakat diimbau untuk tidak ragu memanfaatkan layanan layanan kepolisian 110 atau segera melapor ke Bhabinkamtibmas setempat jika menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas maupun kejadian darurat yang memerlukan kehadiran polisi. Seluruh rangkaian kegiatan evakuasi ini berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. RA
Humas Polresta Kupang Kota

