localhost/kupangkota,- Anggota Buser Polres Kupang Kota dibawah pimpinan Kanit Buser Iptu Gregorius Leu. S Noah berhasil amankan bandar Bola Guling ( BG ) Geraldus Nona alias Ama Nono ( 40 thn ), Minggu 03 April 2016 pukul 03.00 Wita di kediamannya diPerumahan BTN Kelurahan Kolhua Kecamatan Maulafa Kota Kupang.
Selain bandar Bola Guling, anggota Buser Polres Kupang Kota juga mengamankan 4 ( empat ) orang pemain yakni Roni Mole ( 35 thn ) warga namosain, Bili Rey ( 50 thn ) warga Oepura, Frans Toda ( 52 thn ) warga Tofa, Simon Seran ( 39 thn ) warga Lasiana.Keberhasilan penangkapan permainan judi Bola Guling ( BG ) berdasarkan informasi dari warga bahwa dirumah tersebut sering dijadikan tempat perjudian jenis bola guling. Selain bandar Bola Guling dan 4 orang pemain, anggota Polres Kupang Kota juga mengamankan barang bukti berupa 1 ( satu ) buah meja bola guling, 1 ( satu ) buah layar dan 1 ( satu ) buah bola karet serta uang sejumlah Rp. 290.000 rupiah. Saat ini bandar Bola Guling dan pemain diamankan di Mapolres Kupang Kota
Portal Berita Resmi Polresta Kupang Kota, Berita Seputar Kegiatan Polresta Kupang Kota dan Kejadian Menonjoil Yang Terjadi Dikota Kupang Khusunya Keamanan dan Kriminal.