Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Maulafa Gelar Patroli Dini Hari Tertibkan Hajatan di Tiga Lokasi.
Tribratanewskupangkota.com — Personil Polsek Maulafa Polresta Kupang Kota, dalam upaya menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) wilayah hukumnya, melaksanakan kegiatan Patroli Lampu Biru Cipta Kondisi pada Senin dini hari, 28/09/2026. Kegiatan ini melibatkan Piket SPKT dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Sikumana, yang dipimpin oleh Piket Bawas, Panit Reskrim Polsek Maulafa, AIPTU Frid Kapitan, S.H.
Patroli menyisir sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polsek Maulafa, di antaranya Jalan Jalur 40 (Kelurahan Bello, Jalan Fetor Foenay Kelurahan Fatukoa, Jalan H.R. Koroh Kelurahan Sikumana, Jalan Jenderal Soeharto Kelurahan Oepura, Jalan Amabi Kelurahan Maulafa, hingga Jalan Jalur 40 Kelurahan Kolhua.

Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya berpatroli, tetapi juga memberikan imbauan Kamtibmas kepada warga masyarakat yang masih beraktivitas di luar rumah. Selain itu, personil mendatangi beberapa lokasi hajatan pesta warga di Kelurahan Sikumana, Oepura, dan Bello.
Petugas menemukan bahwa beberapa hajatan tersebut masih berlangsung hingga dini hari dengan memutar musik melalui Sound System bervolume keras, sehingga berpotensi mengganggu kenyamanan warga sekitar yang sedang beristirahat. Dengan pendekatan humanis, personil memberikan imbauan kepada penyelenggara hajatan untuk menghormati waktu istirahat warga. Imbauan tersebut disambut baik oleh penyelenggara yang kemudian bersedia menghentikan aktivitas pesta.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Maulafa, AKP Marthen Luter Peterson Riwu, S.H., yang memantau langsung kegiatan ini, menegaskan bahwa Patroli Lampu Biru merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan guna mencegah segala bentuk gangguan Kamtibmas.

"Kegiatan Patroli Lampu Biru ini adalah wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman. Kami ingin memastikan situasi di wilayah Maulafa tetap kondusif, terutama pada jam-jam rawan," ujar Kapolsek.
Ia juga menambahkan imbauan kepada seluruh warga agar senantiasa menjaga ketertiban, khususnya dalam penyelenggaraan hajatan.
"Kami mengimbau kepada seluruh warga yang menggelar hajatan agar memperhatikan batas waktu dan volume suara. Mari kita saling menghormati dan menjaga kenyamanan bersama. Jika ada aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan, segera koordinasikan dengan pihak kepolisian atau petugas keamanan setempat," pesan AKP Marthen.

Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.
"Keamanan bukan hanya tanggung jawab polisi, tetapi tanggung jawab kita bersama. Saya berharap warga segera melaporkan kepada kami jika melihat atau mengetahui adanya potensi gangguan Kamtibmas. Kami siap hadir 24 jam untuk melayani masyarakat," pungkasnya.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Maulafa tetap aman, tertib, dan kondusif. (DL)
Humas Polresta Kupang Kota

