Bhabinkamtibmas Sikumana Jadi Penengah Damai Sengketa Sewa Tanah, Kedua Pihak Sepakat Berdamai Secara Kekeluargaan.
Tribratanewskupamgkota.com - Kapasitas sebagai garda terdepan dan pendekat masyarakat kembali ditunjukkan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Sikumana, BRIPKA Marsel Nitte. Pada Kamis (5/2/2026) siang, ia berhasil menyelesaikan perselisihan sengketa sewa tanah antardua warga melalui pendekatan mediasi dan dialog kekeluargaan.
Kegiatan Problem Solving ini berawal dari laporan telepon seorang warga RT 39/RW 13, BTN Kelurahan Kolhua inisial MYP, kepada BRIPKA Marsel. MYP melaporkan bahwa dirinya sedang berselisih dengan MM, warga RT 25/RW10, Kelurahan Sikumana, pemilik tanah yang disewakannya.

Persoalan bermula dari sebuah kontrak tanah milik MM yang disewa MYP sejak tahun 2022 untuk mendirikan konter handphone. Selama tiga tahun terakhir, MYP belum membayar sewa kepada MM. Ketegangan memuncak ketika MYP datang ke lokasi untuk mengambil etalase miliknya di dalam konter, namun MM tidak mengijinkan. Insiden tersebut nyaris memicu keributan antara keduanya.
Menanggapi laporan itu, BRIPKA Marsel Nitte segera mendatangi lokasi kejadian. Dengan pendekatan yang persuasif, ia mempertemukan dan mengajak kedua belah pihak untuk duduk bersama menyelesaikan masalah dengan kepala dingin.
Proses mediasi yang dipimpin BRIPKA Marsel Nitte bersama Babinsa Sikumana SERTU Ferdinan Laykanny tersebut akhirnya berhasil menemui titik terang. Kedua pihak mencapai kesepakatan damai dan menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Sebagai bukti kesepakatan, mereka membuat pernyataan damai yang ditandatangani bersama.
Isi pernyataan damai menyebutkan bahwa MM bersedia mengembalikan 1 (satu) buah etalase milik MYP yang berada di konter bagian depan. Selain itu, kedua belah pihak sepakat untuk tidak saling menuntut atas persoalan yang telah terjadi.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Djoko Lestari, S.IK., M.M., melalui Kapolsek Maulafa, AKP Fery Nur Alamsyah, S.H., membenarkan dan memberikan apresiasi atas kinerja jajarannya tersebut.
"Kami selaku pimpinan mendukung penuh apa yang telah dilaksanakan oleh Bripka Marsel Nitte. Tindakan persuasif, humanis, dan solutif seperti ini merupakan bentuk pelayanan kepolisian yang berorientasi pada kedamaian masyarakat," tegas Kapolsek Maulafa, AKP Fery, saat dikonfirmasi.
Kapolsek juga berpesan kepada seluruh warga di wilayah hukum Polsek Maulafa untuk senantiasa mengedepankan dialog dan musyawarah apabila menghadapi perselisihan.
"Jangan terpancing emosi. Hindari pertengkaran dan aksi main hakim sendiri yang justru bisa memicu gangguan kamtibmas dan berujung pada ranah hukum. Laporkan setiap persoalan kepada aparat RT/RW atau Bhabinkamtibmas setempat untuk dicarikan solusi terbaik bagi semua pihak," pesannya.
Keberhasilan mediasi ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi warga lainnya bahwa setiap permasalahan dapat diselesaikan dengan jalan dialog, didampingi oleh aparat yang berwenang, demi terciptanya keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat. (DL)
Humas Polresta Kupang Kota

