Jaga Kamtibmas Kondusif, Polsek Maulafa Gelar Patroli Dini Hari dan Respon Cepat Aduan Polisi 110.
Tribratanewskupangkota.com — Dalam rangka menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), personel Polsek Maulafa, Polresta Kupang Kota, melaksanakan kegiatan patroli cipta kondisi dan imbauan pada Minggu, 27 September 2026, dini hari.
Kegiatan patroli yang dipimpin oleh Ka SPK I Polsek Maulafa tersebut menyisir sejumlah ruas jalan utama di wilayah hukum Polsek Maulafa untuk memastikan situasi tetap aman dan terkendali.

Rangkaian patroli dimulai dari Jalan Fetor Foenay, Kelurahan Kolhua. Personel melakukan pemantauan situasi Kamtibmas dan arus lalu lintas. Hasil pemantauan menunjukkan situasi aman terkendali, arus lalu lintas terpantau sepi dan lancar, serta tidak ditemukan kejadian menonjol.
Patroli kemudian berlanjut melalui Jalan Lintas Luar Jalur 40, Kelurahan Bello. Di lokasi tersebut aktivitas masyarakat terpantau nihil dan arus lalu lintas relatif sepi. Situasi Kamtibmas terpantau aman.
Selanjutnya personel menyusuri Jalan H.R. Koroh, Kelurahan Sikumana dan Jalan Soeharto, Kelurahan Oepura. Dari kedua lokasi tersebut, tidak ditemukan adanya gangguan Kamtibmas maupun kejadian menonjol. Arus lalu lintas terpantau aman dan lancar.
Patroli juga dilaksanakan di Jalan Amabi, Kelurahan Oepura, dengan hasil situasi terpantau aman, tertib dan tidak ada kegiatan masyarakat yang menonjol.
Selain patroli rutin, personel Polsek Maulafa juga menindaklanjuti pengaduan masyarakat melalui layanan kepolisian Polisi 110. Laporan masuk dari warga di RT 018/RW 008, Kelurahan Maulafa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang terkait adanya suara musik dengan volume keras dari kegiatan acara wisuda yang mengganggu kenyamanan warga sekitar.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket mendatangi lokasi dan memberikan imbauan humanis kepada penyelenggara dan peserta kegiatan untuk menghentikan kegiatan serta membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing.
Setelah diberikan imbauan, kegiatan tersebut dihentikan dan masyarakat membubarkan diri dengan tertib. Situasi di lokasi kembali aman dan kondusif.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Maulafa, AKP Marthen Luter Peterson Riwu, S.H., menegaskan bahwa kegiatan patroli cipta kondisi ini merupakan upaya preventif untuk mempertegas kehadiran Polri di tengah masyarakat.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD). Tujuannya adalah untuk mencegah secara dini potensi gangguan Kamtibmas dan mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan, khususnya pada malam hingga dini hari. Kami ingin masyarakat merasa aman dan nyaman," ujar AKP Petterson Riwu.
Terkait penanganan aduan 110, Kapolsek memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memanfaatkan layanan Polri dan bertindak cepat terhadap laporan yang masuk.

"Kami merespon cepat setiap pengaduan masyarakat melalui layanan 110. Kami imbau kepada seluruh masyarakat di wilayah hukum Polsek Maulafa, apabila melaksanakan kegiatan hajatan, pesta, atau kegiatan keramaian lainnya, agar memperhatikan waktu dan tidak mengganggu ketertiban umum. Jaga toleransi dan kenyamanan lingkungan sekitar. Mari kita jaga bersama Kota Kupang agar tetap aman, tertib dan kondusif," tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa selama kegiatan patroli berlangsung, masyarakat yang ditemui memberikan respon positif dan mendukung penuh upaya Polsek Maulafa dalam menjaga Kamtibmas.
Secara keseluruhan, selama pelaksanaan patroli cipta kondisi dan imbauan berlangsung, situasi wilayah hukum Polsek Maulafa terpantau aman, tertib, kondusif dan tidak ditemukan kejadian menonjol yang dapat mengganggu stabilitas Kamtibmas. (DL)
Humas Polresta Kupang Kota

