Polsek Kota Raja Bubarkan Dugaan Aktivitas Judi di Pasar Inpres Naikoten Satu, Warga Diminta Aktif Melapor.
TribratanewsKupangKotacom — Polsek Kota Raja bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian di sekitar Pasar Inpres, Kelurahan Naikoten Satu, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, Sabtu (27/9/2026).
Laporan tersebut disampaikan salah satu warga setempat, setelah menerima informasi dari warga yang resah dengan dugaan praktik perjudian di wilayahnya.

Setelah mendatangi lokasi, warga tersebut telah memberikan teguran dan meminta para terduga pemain membubarkan diri. Namun, imbauan tersebut tidak diindahkan, sehingga ia segera menghubungi piket Polsek Kota Raja untuk meminta bantuan Kepolisian.
Menindaklanjuti laporan itu, personel Polsek Kota Raja langsung menuju lokasi. Kanit Reskrim Polsek Kota Raja, IPDA Frid Sia, S.H, bersama Ka SPKT Polsek Kota Raja AIPTU Eman Radja dan Ketua RT setempat kemudian mendatangi tempat yang dilaporkan.
Kehadiran polisi membuat para terduga pemain segera membubarkan diri. Situasi di sekitar lokasi pun kembali aman dan kondusif.
Personel Kepolisian bersama Ketua RT setempat selanjutnya memberikan imbauan kepada masyarakat, khususnya para terduga pemain, agar tidak melakukan perjudian maupun aktivitas lain yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas, S.I.K., M.H, melalui Kapolsek Kota Raja, AKP Leyfrids D. Mada, S.H, menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan segera ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
“Polsek Kota Raja mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu Kamtibmas, segera laporkan kepada pihak Kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” imbau Kapolsek AKP Frids Mada.
Kegiatan berlangsung aman, sementara situasi di sekitar Pasar Inpres, Kelurahan Naikoten Satu, kembali kondusif. (SM)
Humas Polresta Kupang Kota

