Jatanras Gerak Cepat Tangkap Terduga Pelaku Jambret, Dapat Apresisasi dari Kapolresta Kupang Kota.
Tribratanewskupangkota.com — Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas, S.I.K., M.H, bersama Ketua Bhayangkari Cabang Kota Kupang Kota, Ny. drg. Ayu Nelson, memberikan apresiasi kepada personel Unit Jatanras Satuan Reskrim Polresta Kupang Kota atas kinerja dan gerak cepat dalam mengungkap, serta menangkap terduga pelaku tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas) atau Jambret yang terjadi di Jalan Libra, Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
Apresiasi tersebut diberikan sebagai bentuk penghargaan atas kerja keras dan respons cepat personel Jatanras dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga berhasil mengungkap kasus tersebut.
Kapolresta Kupang Kota menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat.

“Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh anggota Jatanras, yang telah bekerja cepat dan profesional dalam mengungkap kasus ini. Kecepatan dalam menangani setiap laporan masyarakat sangat penting, agar pelaku kejahatan dapat segera ditangkap dan masyarakat tidak semakin resah,” kata Kapolresta Kombes Nelson, (Senin, 10/8/2026) sore, di Lobby Mapolresta Kupang Kota.
Menurut mantan Kapolres Sikka itu, keberhasilan tersebut juga menjadi bukti bahwa Polresta Kupang Kota terus berupaya menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), khususnya terhadap tindak kejahatan jalanan yang dapat mengganggu rasa aman masyarakat.
“Ini merupakan hasil kerja bersama. Saya berharap semangat, soliditas dan profesionalisme seperti ini terus dipertahankan. Setiap laporan masyarakat harus ditindaklanjuti dengan cepat, tepat dan sesuai prosedur hukum,” tegas Kombes Nelson Quintas.
Dengan berhasilnya pengungkapan kasus tersebut, diharapkan Kamtibmas kembali kondusif. Orang nomor satu di Polresta Kupang Kota itu juga mengingatkan masyarakat untuk turut berperan dalam mencegah terjadinya tindak kejahatan.

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati ketika beraktivitas di ruang publik. Hindari menggunakan perhiasan secara berlebihan atau mencolok, karena hal tersebut dapat menarik perhatian dan berpotensi menjadi sasaran pelaku kejahatan. Masyarakat juga diharapkan tetap waspada terhadap lingkungan sekitar,” imbaunya.
Mantan Kapolres TTU tersebut menambahkan, keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri, tetapi membutuhkan partisipasi seluruh masyarakat. Dengan meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan setiap kejadian atau aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian, potensi gangguan Kamtibmas dapat dicegah sejak dini.
“Polri akan terus hadir memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjaga Kota Kupang tetap aman dan kondusif,” pungkasnya. (AN)
Humas Polresta Kupang Kota

