Kapolresta Kupang Kota Pimpin Penertiban Miras di Kota Kupang
Tribratanewskupangkota.com — Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M, Sabtu (1/11/2025) malam, turun langsung dan memimpin penertiban minuman keras (miras) di Kota Kupang.
Penertiban yang dimulai dengan apel malam yang langsung di pimpin oleh Kombes Pol. Djoko Lestari itu, dititikberatkan pada penertiban minuman keras (miras) sebagai sasaran utama.

"Malam ini kita akan melaksanakan penertiban minuman keras di Kota Kupang. Saya pesankan kepada anggota semua yang terlibat dalam penertiban ini, agar laksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab, humanis dan jangan melakukan hal hal di luar dari Standar Operasional Prosedur (SOP). Siapkan administrasi, dan jika menemukan barang bukti agar dicatat dengan benar dan langsng di bawa ke Mapolresta" kata Kombes Djoko Lestari.
"Para perwira agar dicek anggotanya, dan beri rasa kepercayaan kepada anggota di lapangan. Beri mereka semangat dan selalu berkoordinasi serta komunikasi. Jika terdapat trouble di lapangan, agar segera disampaikan" sambung Kombes Djoko Lestari.

"Maksud dan tujuan dari penertiban ini adalah memberi rasa aman dan nyaman bagi warga Kota Kupang, dan menindaklanjuti temuan kami saat kegiatan Jumat Curhat di beberapa wilayah di Kota Kupang, serta menurunkan angka kematian akibat kecelakaan yang diawali dengan mengkonsumsi minuman keras" tutup Kapolresta Kupang Kota.
Kepala bagian Operasi (Kabagops) Polresta Kupang Kota, AKP Mesakh Yohanis Hetharie, S.H., M.H, saat dijumpai mengatakan "dalam kegiatan penertiban ini kami turunkan 139 personel Polresta Kupang Kota, yang terdiri dari anggota Reskrim, Samapta, Intelkam dan Staf, serta gabungan Polsek jajaran Polresta Kupang Kota". (FN)
Humas Polresta Kupang Kota

