Polsek Kota Raja Intensifkan Patroli, Sita Ratusan Botol Miras Ilegal Guna Ciptakan Kondisi Aman.

Polsek Kota Raja Intensifkan Patroli, Sita Ratusan Botol Miras Ilegal Guna Ciptakan Kondisi Aman.

Tribratanewskupangkota.com Polsek Kota Raja, Polresta Kupang Kota meningkatkan patroli rutin dan berhasil menyita ratusan botol minuman keras (miras) ilegal dari berbagai jenis dalam operasi cipta kondisi, yang digelar pada (Sabtu, 1/11/ 2025). Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kota Raja, Akp Leyfrid D. Mada S.H, dan menyasar beberapa lokasi yang dianggap rawan peredaran miras ilegal di wilayah hukum Polsek Kota Raja.

 

"Kegiatan patroli ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta memberantas peredaran miras ilegal yang sering kali menjadi penyebab utama gangguan keamanan di lingkungan masyarakat," ujar Kapolsek Kota Raja dalam keterangannya.

 

Dalam operasi tersebut, personel berhasil mengamankan sejumlah besar barang bukti miras dari beberapa kios yang berlokasi strategis di Kelurahan Kuanino, Oebufu, dan Naikoten Satu. Barang bukti yang berhasil disita meliputi berbagai jenis miras tradisional seperti Moke dan Sopi, serta Moke Rendaman.

 

"Kami berhasil amankan 180 botol Moke ukuran sedang, 5 ½ botol Moke ukuran besar, ½ jerigen Moke ukuran 20 liter, 5 ½ jerigen Moke ukuran 5 liter, 17 botol Sopi ukuran sedang, 2 botol Sopi ukuran besar, 32 botol Sopi Merah ukuran sedang, serta 3 botol dan 1 toples Moke Rendaman," beber Kapolsek.

 

Kapolsek menambahkan, bahwa pihaknya akan terus meningkatkan intensitas patroli dan razia miras secara berkala. "Kami akan terus melakukan operasi serupa secara rutin untuk memastikan bahwa wilayah hukum Polsek Kota Raja tetap aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi miras ilegal dan melaporkan segala bentuk kegiatan yang mencurigakan kepada pihak kepolisian," tegasnya.

 

Operasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan peredaran miras ilegal di lingkungan mereka. Polsek Kota Raja, Polresta Kupang Kota berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku yang terlibat dalam peredaran miras ilegal demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh warga Kota Kupang. (SM)