Respon Cepat Call Center 110, Polsek Kota Raja Bubarkan Kerumunan Pemuda Miras di Depan Toko Planet Gadget Kuanino.

Respon Cepat Call Center 110, Polsek Kota Raja Bubarkan Kerumunan Pemuda Miras di Depan Toko Planet Gadget Kuanino.

Tribratanewskupangkota.com Layanan Call Center 110 kembali membuktikan efektivitasnya dalam merespon cepat aduan masyarakat. Pada hari Sabtu, 01 November 2025, pukul 17.42 Wita, Call Center 110 menerima laporan dari seorang warga yang melaporkan adanya kegiatan minum minuman keras (miras) oleh sekelompok pemuda di depan Toko Planet Gadget Kuanino, Kota Kupang. Kegiatan tersebut dinilai mengganggu kenyamanan pembeli dan karyawan toko.

 

Warga yang menghubungi melalui nomor Handphone yang beralamat di Kelurahan Kuanino, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, menyampaikan keluhannya dengan harapan pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut.

 

Merespon laporan tersebut, piket Call Center 110 dengan sigap meneruskan informasi tersebut kepada Piket Polsek Kota Raja, Polresta Kupang Kota, untuk segera ditindaklanjuti. Tidak lama kemudian, tim gabungan dari SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) dan Reskrim Polsek Kota Raja langsung menuju ke lokasi kejadian.

 

Setiba di lokasi, petugas mendapati sekelompok pemuda sedang berkumpul dan mengkonsumsi miras di depan Toko Planet Gadget Kuanino. Petugas dengan persuasif membubarkan kerumunan tersebut, dan memberikan imbauan agar tidak mengulangi perbuatan yang dapat mengganggu ketertiban umum.

 

Kapolsek Kota Raja, AKP Leyfrid D. Mada, S.H melalui keterangan tertulisnya, menyampaikan apresiasi atas respon cepat dari Call Center 110, serta kesigapan anggotanya dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

 

"Kami sangat berterima kasih atas informasi yang diberikan oleh masyarakat melalui Call Center 110. Ini membuktikan bahwa partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan," ujarnya.

 

Situasi di sekitar Toko Planet Gadget Kuanino kini telah aman dan terkendali. Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu untuk melaporkan segala bentuk gangguan kamtibmas melalui Call Center 110 atau langsung ke kantor polisi terdekat. (SM)