Polresta Kupang Kota Gelar Jumat Curhat di Maulafa, Warga Sampaikan Beragam Aspirasi.

Polresta Kupang Kota Gelar Jumat Curhat di Maulafa, Warga Sampaikan Beragam Aspirasi.

Tribratanewskupangkota.com — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kupang Kota kembali menggelar kegiatan "Jumat Curhat" sebagai wadah dialog interaktif dengan masyarakat. Kali ini, kegiatan berlangsung di RT 07, RW 03, Kelurahan Maulafa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, pada Jumad (16/10/2026) pagi hinggga siang.

Dari jajaran Polresta Kupang Kota, hadir Kasat Tahti, IPTU Velentinus Beribe; Kasubbag Bekpal Baglog, IPTU Dewa Gunawan; Kanit Intelkam Polsek Maulafa, IPDA Deddy Manuain, S.H.; Kanit Reskrim Polsek Maulafa, IPDA Algyan Ndun, S.H.; serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Maulafa, AIPDA Iksan Djawa, S.H. Sementara dari pemerintah, hadir Lurah Maulafa, Buyung Benu, S.Sos.

 

Kegiatan diawali dengan sambutan dari Lurah Maulafa. Ia menyapa dan memberikan salam kepada warga, serta mengapresiasi kehadiran Polresta Kupang Kota yang secara langsung menyapa warganya melalui program Jumat Curhat. Ia juga berterima kasih atas partisipasi warga yang hadir.

Mewakili Kapolresta Kupang Kota, Kasat Tahti Polresta Kupang Kota, IPTU Velentinus Beribe, dalam sambutannya menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Kapolresta secara langsung karena ada kegiatan lain. Ia kemudian menjelaskan tujuan dan maksud diadakannya Jumat Curhat, yaitu untuk mendengarkan langsung aspirasi, saran, dan keluhan warga. Ia pun mempersilakan warga yang hadir untuk menyampaikan curhatannya.

 

Sesi dialog yang berlangsung interaktif dibuka dengan pertanyaan dari beberapa warga antara lain dari Thobias Alhans, Hanok Sunlima, Melki Bureni, Roy Feri, Martinus Naus, Maxem Takuneno dan dari Ketua RT 07, Yanson Suilima yang menyampaikan berbagai persoalan yang terjadi di tengah masyarakat setempat.

Menanggapi berbagai pertanyaan dari beberapa warga tersebut, IPTU Velentinus Beribe selaku narasumber memberikan penjelasan yang komprehensif. Beliau juga mengimbau kepada warga apabila mengalami atau menemukan gangguan kamtibmas maupun tindak pidana, agar segera menghubungi Bhabinkamtibmas atau melalui Layanan Polisi 110 maupun langsung ke Kantor Polisi terdekat.

 

IPTU Valentinus Beribe juga meminta peran serta warga dalam menjaga kamtibmas di lingkungan masing-masing, diantaranya dengan memasang CCTV untuk membantu mengawasi keamanan lingkungan dan dalam pengungkapan kasus serta tidak menjadi pemicu terjadinya gangguan kamtibmas, diantaranya tidak mengkonsumsi miras dan tidak lakukan segala bentuk pejudian.

Di akhir kegiatan, IPTU Velentinus Beribe menyampaikan permintaan maaf apabila ada kekurangan dalam penyampaian. Ia berjanji berbagai persoalan yang disampaikan warga akan ditindaklanjuti dengan menyampaikannya kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab. 

 

Sementara itu, Lurah Maulafa, Buyung Benu, menambahkan secara khusus menyangkut kegiatan pesta yang sering menimbulkan gangguan kamtibmas, bahwa aturan mengenai pembatasan waktu pelaksanaan hajatan/pesta sudah jelas diatur dalam Peraturan Wali Kota Kupang (Perwalkot) untuk kebaikan warga untuk itu peran serta masyarakat dalam mematuhi aturan pemerintah demi kebaikan bersama. Ia meminta kolaborasi semua pihak dalam menangani berbagai persoalan di masyarakat.

Seluruh kegiatan berjalan lancar, aman, dan kondusif dalam suasana dialog yang cukup interaktif, dan diakhiri dengan foto bersama. (DL)