Polresta Kupang Kota Gelar Tes Kesamaptaan Jasmani Periode Kedua Tahun 2026

Polresta Kupang Kota Gelar Tes Kesamaptaan Jasmani Periode Kedua Tahun 2026
Polresta Kupang Kota Gelar Tes Kesamaptaan Jasmani Periode Kedua Tahun 2026

Tribratanewskupangkota.com — Dalam rangka menjaga dan meningkatkan kebugaran serta kesiapan fisik personel, Bagian Sumber Daya Manusia (Bag SDM) Polresta Kupang Kota kembali menggelar tes kesamaptaan jasmani periode kedua Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan tersebut meliputi sejumlah rangkaian pengujian kemampuan fisik, yakni lari selama 12 menit, Pull Up atau Chinning, Sit Up, dan Shuttle Run. Tes ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan untuk memastikan setiap personel Polri memiliki kondisi fisik yang prima dalam mendukung pelaksanaan tugas.

 

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas, S.I.K., M.H, melalui Kabag SDM, Kompol Darius Kore, mengatakan bahwa kesamaptaan jasmani menjadi salah satu bagian penting dalam menunjang kesiapan personel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Personel yang memiliki kondisi fisik prima akan lebih siap melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat secara optimal. Karena itu, tes kesamaptaan jasmani ini harus diikuti dengan serius sebagai bagian dari upaya menjaga kebugaran dan kesiapan personel,” ujar Kabag SDM, (Kamis, 10/9/2026).

 

Kompol Darius menjelaskan, tes kesamaptaan jasmani dilaksanakan secara rutin setiap tahun dalam dua periode atau setiap enam bulan, dan wajib diikuti oleh seluruh personel Polresta Kupang Kota.

“Selain sebagai evaluasi kemampuan fisik, kegiatan ini juga menjadi bagian dari pembinaan personel agar tetap sehat, bugar dan siap menghadapi berbagai tantangan tugas di lapangan,” tambahnya.

 

Dengan kondisi fisik yang terjaga, diharapkan seluruh personel dapat melaksanakan tugas secara maksimal sehingga pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat dapat terus diberikan secara optimal.

Untuk diketahui, kegiatan ini akan berlangsung selama tiga hari, sejak tanggal 10 -- 12 September 2026, dan wajib diikuti oleh seluruh personel Polresta Kupang Kota, termasuk ASN dan personel Polsek jajaran. (AN)